JAKARTA, harianpijar.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mengkoordinasikan bersama kementerian dan lembaga terkait, akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang anti Pancasila dan anti NKRI.
Menurut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, Pemerintah akan menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang anti Pancasila atau anti NKRI. Lain itu, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasikan bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Kemendagri tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenkumham, BIN, Kepolisian untuk menertibkan ormas anti Pancasila tersebut,” kata Soedarmo saat dikonfirmasi, Rabu 3 Mei 2017 kemarin.
Lebih lanjut, ditegaskan Soedarmo, selama ini belum pernah ditemukan ormas yang anti Pancasila ataupun anti NKRI. Namun, ormas yang bertentangan dengan Pancasila tersebut muncul baru-baru ini.
Karena itu, dikatakan Soedarmo, pemerintah akan menindak tegas ormas-ormas yang anti Pancasila yakni dengan mencabut izin ormas tersebut dan bahkan membubarkannya langsung.