Kemendagri: Pemerintah Akan Tindak Tegas Ormas Anti Pancasila dan Anti NKRI

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo, pemerintah akan menindak tegas ormas-ormas yang anti Pancasila yakni dengan mencabut izin ormas tersebut dan bahkan membubarkannya langsung.

JAKARTA, harianpijar.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mengkoordinasikan bersama kementerian dan lembaga terkait, akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang anti Pancasila dan anti NKRI.

Menurut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, Pemerintah akan menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang anti Pancasila atau anti NKRI. Lain itu, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasikan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga:   Ajukan Uji Materi Perppu Ormas, Yusril: Kami Akan ke MK Selasa Sore

“Kemendagri tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenkumham, BIN, Kepolisian untuk menertibkan ormas anti Pancasila tersebut,” kata Soedarmo saat dikonfirmasi, Rabu 3 Mei 2017 kemarin.

Lebih lanjut, ditegaskan Soedarmo, selama ini belum pernah ditemukan ormas yang anti Pancasila ataupun anti NKRI. Namun, ormas yang bertentangan dengan Pancasila tersebut muncul baru-baru ini.

Baca juga:   Tjahjo Kumolo: Kemendagri Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat Soal FPI

Karena itu, dikatakan Soedarmo, pemerintah akan menindak tegas ormas-ormas yang anti Pancasila yakni dengan mencabut izin ormas tersebut dan bahkan membubarkannya langsung.

SUMBERMetrotvnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini