Untuk Melawan Perburuan Harimau, MUI Lebong Berikan Pembekalan 40 Da’i

40-dai
Ketua MUI Lebong Maruf Amin, pembekalan ini juga dilakukan melalui kerja sama dengan Lingkar Institute, Balai TNKS, dan BKSDA.

BENGKULU, harianpijar.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, memberikan pembekalan kepada 40 da’i yang tinggal di sekitar kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), untuk melawan perburuan satwa liar dilindungi terutama harimau.

“Para da’i tersebut dibekali dengan materi konservasi dan fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2012 tentang fatwa haram berburu satwa langka yang dilindungi, termasuk harimau sumatera,” kata Ketua MUI Lebong Maruf Amin, Senin 1 Mei 2017 kemarin.

Menurut Maruf Amin, selama ini tingkat perburuan satwa langka dilindungi, termasuk harimau Sumatera, di daerah ini sangat mengkhawatirkan.

Lebih lanjut, ditegaskan Maruf Amin, pembekalan ini juga dilakukan melalui kerja sama dengan Lingkar Institute, Balai TNKS, dan BKSDA.

Baca juga:   Ahok: Yang Saya Akan Laporkan Saksi Dari Pihak Pelapor, Bukan Ketua MUI

Sementara, menurut Direktur Lingkar Institute, Iswadi, Kabupaten Lebong menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan perang melawan perburuan harimau Sumatera dengan melibatkan da’i.

“Harapannya para da’i tersebut dapat memberikan materi perlindungan satwa langka pada saat khutbah Jumat, atau pengajian rutin yang sering digelar oleh para da’i,” kata Iswadi.

Lebih lanjut, dikatakan Iswadi, dirinya juga mengaku prihatin atas kejahatan perburuan dan jual beli satwa langka dilindungi di daerah itu.

Bahkan, pihaknya kerap melakukan patroli rutin di kawasan TNKS untuk membersihkan ranjau harimau Sumatera yang banyak dipasang oleh pemburu.

“Selama ini kami melakukan patroli rutin membersihkan jerat harimau di dalam wilayah TNKS, kali ini kami rangkul MUI agar dapat memberikan sosialisasi upaya perlindungan satwa langka dilindungi,” jelas Iswadi.

Baca juga:   Pengamat: Tidak Seharusnya Polisi Melarang Rencana Aksi 112

Selanjutnya, juga dijelaskan Iswadi, program ini akan dievaluasi. Jika cukup efektif menekan jumlah perburuan harimau Sumatera, pihaknya akan melakukan program serupa di beberapa kabupaten di Bengkulu yang berada di daerah penyangga kawasan TNKS.

Sedangkan, menurut Bupati Lebong, Rosjonsyah, dalam kesempatan yang sama menyebutkan bahwa peranan masyarakat dalam menyelamatkan TNKS dan satwa di daerah itu sangat diperlukan.

“Kami menjaga kawasan warisan dunia bersama masyarakat, program seperti ini harus diperbanyak. Dunia sudah selayaknya berterimakasih pada masyarakat Lebong karena menjaga hutan, kompensasi dunia pada warga Lebong sangat kami tunggu,” kata Rosjonsyah.

SUMBERKompas

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini