Terkait Kasus Salah Tembak, KontraS: Polri Didorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Koordinator KontraS Yati Andriyani, mendorong Polri untuk mengevaluasi praktik dan syarat penggunaan senjata api (senpi) kepada anggotanya.

JAKARTA, harianpijar.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mendorong Polri untuk mengevaluasi praktik dan syarat penggunaan senjata api (senpi) kepada anggotanya. Lain itu, hal ini berkaitan dengan beberapa peristiwa salah tembak yang dilakukan aparat kepolisian.

“Kami mendesak Kapolri agar segera melakukan evaluasi terhadap praktik dan persyaratan penggunaan senjata api di lingkungan Polri. Persyaratan atas kepemilikan senjata api ini penting diperketat untuk menghindari terulang kembalinya peristiwa yang sama dengan jumlah korban yang lebih banyak lagi di kemudian hari,” kata Koordinator KontraS Yati Andriyani, dalam keterangan resminya yang diterima, Sabtu, 29 April 2017.

Lebih lanjut, ditegaskan Yati Andriyani, kasus yang menjadi pemicu sikap KontraS ini adalah penembakan satu keluarga oleh anggota Sabhara Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Brigadir K. Selanjutnya, juga penembakan yang dilakukan Aiptu BS kepada anak kandungnya sendiri di Bengkulu, karena dikira anaknya adalah maling.

Baca juga:   Kadiv Humas Polri: Anggota Polisi Diimbau Tetap Bawa Senjata Saat Salat

“Brigadir K, anggota Sabhara di Polres Lubuklinggau yang melakukan penembakan terhadap satu keluarga di dalam mobil pada Selasa, 18 April 2017. Penembakan tersebut menewaskan dua orang dan lima orang lainnya luka-luka. Rabu, 26 April 2017, Aiptu BS, anggota polisi dari Polres Bengkulu menembak anaknya sendiri hingga tewas,” tegas Yati Andriyani.

“Aiptu BS, dalam kondisi malam hari yang gelap gulita, menyangka anaknya sebagai pencuri yang ingin masuk rumah dan memutuskan menembaknya,” tegas Yati Andriyani.

Baca juga:   Masih Dalam Pengejaran, Polisi Sudah Ketahui Pelaku Penyiram Novel Baswedan

Sementara, berdasarkan data pemantauan KontraS periode Januari – Maret 2017 mencatat terjadi 124 operasi penanggulangan kriminal dengan mekanisme penembakan oleh Polri di seluruh Indonesia. Selain itu, mayoritas penembakan terjadi di Sumatera dan Sulawesi. Penembakan-penembakan tersebut menimbulkan jatuhnya korban sebanyak 176 orang yang terdiri dari 97 korban luka dan 79 orang tewas.

“Ke-79 orang tersebut tewas dalam 62 operasi penembakan oleh Polri. Sedangkan korban tewas paling banyak berasal dari operasi penanggulangan narkotika, yakni dari 40 operasi telah menimbulkan korban luka 14 orang dan korban tewas 41 orang,” tandas Yati Andriyani.

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini