Mendagri: Kepala Daerah Terpilih Segera Wujudkan Janji Kampanye

Tjahjo Kumolo, harus ada pengharmonisasian janji gubernur dan janji bupati/wali kota.

JAKARTA, harianpijar.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya memang telah merencanakan pelantikan kepala dan wakil kepala daerah yang sempat tertunda, pada Mei minggu kedua nanti bisa dilakukan.

Menurut Tjahjo Kumolo, untuk tanggal pastinya Kemendagri masih terus berkoordinasi dengan pihak Istana Negara. Karena, gubernur dan wakilnya akan dilantik langsung oleh Presiden di Jakarta. Sementara untuk bupati/wali kota dan wakilnya dilaksanakan di ibu kota provinsi.

“Pelantikan dilakukan gubernur masing-masing provinsi,” kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, 29 April 2017 kemarin.

Lebih lanjut, ditegaskan Tjahjo Kumolo, terkait hal tersebut dirinya belum bisa merinci daerah mana saja yang masuk tahap pertama menggelar pelantikan.

“Masih kami proses usulan yang sudah masuk,” jelas Tjahjo Kumolo.

Baca juga:   Mendagri: Pembiayaan Pilkada 2018 Jangan Menggangu Program Prorakyat

Selain itu, dikatakan Tjahjo Kumolo, karena masa berakhirnya jabatan kepala dan wakil kepala daerah lama tidak sama, maka pelantikan yang baru akan disesuaikan. “Bertahap, sesuai akhir jabatan pejabat lama,” kata Tjahjo Kumolo.

Karena itu, kepada semua bupati/wali kota dan wakil yang terpilih, dirinya mengingatkan mereka untuk merealisasikan janji dan program saat berkampanye. Pelaksanaan program tersebut harus sejalan dengan program pemerintah pusat.

“Harus ada pengharmonisasian janji gubernur dan janji bupati/wali kota,” tegas Tjahjo Kumolo.

Selanjutnya, menurut Tjahjo Kumolo, agar target visi dan misi pembangunan periode 2015-2019 dapat diwujudkan. Karena, seluruh penyelenggara urusan pemerintahan daerah harus berkoordinasi dalam penyusunan program.

Sementara, disampaikan Tjahjo Kumolo, Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) harus berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Baca juga:   Libatkan Perangkat Pemerintah, Mendagri: Kasus Pamekasan Ini Sudah Parah

“Satu tahun ini, mantapkan agar janji kampanye, skala prioritas DPRD, masukan dari perguruan tinggi, LSM dan Forkopimda terakomodir secara terpadu,” tegas mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.

Lain itu, Tjahjo Kumolo juga mengingatkan agar koordinasi dengan DPRD dilakukan. Selain, untuk merangkul seluruh elemen yang terkait, termasuk masyarakat. Keberhasilan akan program pembangunan nasional juga terkait dengan profesionalitas seluruh perangkat daerah.

Karenanya, para kepala daerah juga diminta aktif memantau dan mengevaluasi jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Jangan semua diserahkan ke SKPD. Tiap tiga bulan sekali bisa ditanya. Kalau target tidak tercapai, ganti saja,” tandas Tjahjo Kumolo.

SUMBERJPNN

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini