JAKARTA, harianpijar.com – Rapat paripurna penutupan masa sidang DPR ricuh, Jumat, 28 April 2017. Pasalnya, kericuhan terjadi ketika beberapa fraksi walk out usai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memutuskan pengajuan hak angket untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka hasil pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani.
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dirinya menilai keputusan yang diambil Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tersebut, sangat tergesa-gesa.
“Ya kan sudah mendengar pandangan dari Fraksi Demokrat, kami sudah sangat gamblang kalau proses mekanisme paripurna kami serahkan pada paripurna, walaupun kami menganggap pada proses yang terlalu cepat dan tergesa-gesa,” kata Ibas di DPR, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Lebih lanjut, ditegaskan Ibas, dirinya menyayangkan sekali kenapa Fahri Hamzah tetap mengetuk palu, padahal tidak semua fraksi sepakat.
“Ya pandangan awal kami, setidaknya ada tiga fraksi yang secara tegas mengatakan menolak tidak menyetujui, yang lain cenderung dukung dan diam. Jadi tiga banding tujuh‎ saat ini dan kami telah menyuarakan aspirasi fraksi kami dan aspirasi rakyat, tapi parlemen ini ada mekanisme pengambilan keputusan,” tegas Ibas.
Lain itu, menurut Ibas, karena sudah terlanjur diputuskan, Fraksi Demokrat akan mengikuti ‎proses keputusan yang telah diambil. “‎Harus apapun itu,” tandas putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Sedangkan, hak angket merupakan usulan Komisi III. Karena, mereka mendesak KPK untuk membeberkan isi rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani. Saat ini, Miryam S Haryani telah menjadi tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Sementara, Miryam S Haryani merupakan salah satu saksi kunci kasus tersebut.