Hak Angket KPK, Tidak Jalankan Mekanisme Rapat Tiga Fraksi DPR RI Pilih Walk Out

Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, sangat kecewa, memutuskan tanpa mengakomodir suara anggota, pimpinan sidang tidak menjalankan mekanisme rapat.

JAKARTA, harianpijar.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) salah satu dari tiga fraksi yang walk out dalam rapat paripurna DPR RI. Lain itu, mereka kecewa dengan keputusan pimpinan rapat yang memutuskan hak angket KPK dilanjutkan.

Menurut Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, fraksi PKB walk out dari rapat paripurna, karena kecewa keputusan pimpinan rapat yang memutuskan hak angket.

“Kita walk out karena kecewa terhadap pimpinan sidang yang tidak mengakomodir suara anggota dewan,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 28 April 2017.

Baca juga:   Pernyataan Fadli Zon Modus Baru Teror Terhadap Febri Sebagai Jubir KPK

Lebih lanjut, ditegaskan Cucun Ahmad Syamsurijal, dirinya menilai pimpinan rapat tidak menjalankan mekanisme sesuai peraturan.  “Sangat kecewa, memutuskan tanpa mengakomodir suara anggota, pimpinan sidang tidak menjalankan mekanisme rapat,” tegas Cucun Ahmad Syamsurijal yang juga anggota Komisi IV DPR RI itu.

Sebelumnya diketahui, rapat paripurna DPR RI yang membahas nasib keberlanjutan hak angket KPK sempat berlangsung memanas. Karena, dipicu pimpinan rapat yang memutuskan hak angket KPK dilanjutkan.

“Jadi kita simpulkan bahwa hak angket KPK disetujui,” kata Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang sambil mengetuk palu.

Baca juga:   PDIP: Pembatalan UU KPK Harus Lewat Judicial Review Bukan Penerbitan Perppu

Namun, keputusan itu sempat membuat Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani maju ke meja pimpinan rapat. Dirinya memprotes keputusan tersebut.

Karena, merasa protesnya tidak digubris, seluruh anggota Fraksi Gerindra, PKB dan Demokrat yang menolak hak angket walk out dari rapat paripurna.

Sementara, hak angket bergulir karena DPR ingin KPK membuka rekaman berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Miryam S Haryani terkait kasus korupsi KTP-el. Lain itu, Miryam S Haryani adalah anggota DPR dari Fraksi Hanura. Dirinya jadi tersangka dalam dugaan kasus pemberian kesaksian palsu terkait perkara KTP-el.

SUMBERMetrotvnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini