Polri: Kasus Salah Tembak, Disebabkan Polisi Lalai Ikuti SOP

Karo Paminal Divpropam Mabes Polri, Brigjen Baharuddin Djafar, aspek pengamanan kelalaian ada yang tidak mengikuti SOP. (Foto Ilustrasi).

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut beberapa kasus salah tembak oleh anggota polisi yang terjadi belakangan ini disebabkan kelalaian mengikuti standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api.

Menurut Karo Paminal Divpropam Mabes Polri, Brigjen Baharuddin Djafar, salah satu penyebab terjadinya salah tembak penyebabnya ada yang tidak mengikuti SOP (standar operasional prosedur).

“Aspek pengamanan kelalaian ada yang tidak mengikuti SOP. Melanggar aturan,” kata Brigjen Baharuddin Djafar pada acara diskusi penggunaan senjata api oleh Polri di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis 27 April 2017.

Lain itu, ditegaskan Brigjen Baharuddin Djafar, peristiwa yang dimaksud yakni penembakan satu keluarga dalam mobil oleh anggota polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Lain itu, ada juga anggota polisi di Bengkulu yang menembak anak kandungnya hingga tewas karena diduga pencuri.

Baca juga:   Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Anggota yang Konsumsi Narkoba

Lebih lanjut, Brigjen Baharuddin Djafar, setiap personil polisi memang diberi kewenangan atau diskresi untuk memiliki inisiatif kapan harus menembak. Namun, perlu memperhitungkan dampak lanjutan dari hal tersebut.

Karena itu, jika berakibat fatal apalagi menimbulkan korban jiwa terhadap orang tidak bersalah, anggota harus menerima konsekuensi tindakannya. “Kalau salah ya itu konsekuensi dia,” tegas Brigjen Baharuddin Djafar.

Selain itu, menurut Brigjen Baharuddin Djafar, terkait evaluasi salah tembak, dirinya menyebut Polri akan memberlakukan tes psikologi secara rutin. Bahkan, dengan tindakan itu diharapkan kinerja anggota bisa lebih profesional, terutama dalam menggunakan diskresi penggunaan senjata api.

Baca juga:   Sebut Polisi sebagai PKI, Peneliti: Pernyataan Amien Rais Dinilai seperti Bensin Menyiram Kebakaran

Sementara, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul menambahkan soal evaluasi. Selain peningkatan kapasitas psikologis juga mendorong personil rajin membaca aturan.

Karena, dijelaskan Kombes Pol Martinus Sitompul, selama ini banyak anggota polisi malas membaca regulasi terkait SOP penggunaan senjata api.

“Memang selama ini yang kita temukan adalah kekurangan untuk mau membaca aturan, yang tiap tahun update dan muncul produk baru dari Mabes Polri,” kata Kombes Pol Martinus Sitompul.

SUMBERMetrotvnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini