Hanura: Diminta KPK Jangan Kebiri Hak Hukum Miryam S Haryani

Ketua DPP Partai Hanura Dossy Iskandar, yang penting hak hukum Bu Miryam S Haryani ‎diberikan, jangan hak hukumnya dikebiri atau dikesampingkan.

JAKARTA, harianpijar.com – Ketua DPP Partai Hanura Dossy Iskandar meminta kolega satu partainya, Miryam S Haryani patuh dengan perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lain itu, Miryam S Haryani merupakan tersangka kasus kesaksian palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Saat ini Miryam S Haryani berstatus buronan KPK. Dirinya mangkir dari pemanggilan pemeriksaan KPK.

“Saya pikir dia (Miryam S Haryani-red) taat saja ya,” kata Dossy Iskandar saat dihubungi, di Jakarta, Kamis 27 April 2017.

Baca juga:   Komisioner KPU Ditangkap KPK, Pengamat Politik: Memalukan

Lebih lanjut, ditegaskan Dossy Iskandar, proses hukum ini perlu dihormati. Bila ada yang salah dari proses ini, Miryam S Haryani punya kuasa hukum yang bisa diajak koordinasi. Lain itu, Miryam S Haryani juga punya langkah hukum bila memang ada yang salah dalam proses hukumnya ini.

Baca juga:   Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi, Desak Pimpinan KPK Temui Amien Rais

“Bu miryam kan punya kuasa hukum, dan punya hak, apakah praperadilan, ‎apakah hak-hak hukumnya. Ya silakan saja,” tegas Dossy Iskandar.

Sementara, menurut Anggota Komisi III DPR ini, dirinya menilai KPK juga harus menghargai hak-hak hukum yang dimiliki Miryam S Haryani selaku tersangka.

“Yang penting hak hukum Bu Miryam S Haryani ‎diberikan, jangan hak hukumnya dikebiri atau dikesampingkan,” tandas Dossy Iskandar.

SUMBERSuara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini