JAKARTA, harianpijar.com – Ketua DPP Partai Hanura Dossy Iskandar meminta kolega satu partainya, Miryam S Haryani patuh dengan perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lain itu, Miryam S Haryani merupakan tersangka kasus kesaksian palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Saat ini Miryam S Haryani berstatus buronan KPK. Dirinya mangkir dari pemanggilan pemeriksaan KPK.
“Saya pikir dia (Miryam S Haryani-red) taat saja ya,” kata Dossy Iskandar saat dihubungi, di Jakarta, Kamis 27 April 2017.
Lebih lanjut, ditegaskan Dossy Iskandar, proses hukum ini perlu dihormati. Bila ada yang salah dari proses ini, Miryam S Haryani punya kuasa hukum yang bisa diajak koordinasi. Lain itu, Miryam S Haryani juga punya langkah hukum bila memang ada yang salah dalam proses hukumnya ini.
“Bu miryam kan punya kuasa hukum, dan punya hak, apakah praperadilan, ‎apakah hak-hak hukumnya. Ya silakan saja,” tegas Dossy Iskandar.
Sementara, menurut Anggota Komisi III DPR ini, dirinya menilai KPK juga harus menghargai hak-hak hukum yang dimiliki Miryam S Haryani selaku tersangka.
“Yang penting hak hukum Bu Miryam S Haryani ‎diberikan, jangan hak hukumnya dikebiri atau dikesampingkan,” tandas Dossy Iskandar.