
JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memiliki alasan untuk memeriksa istri Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya, dalam kasus dugaan percakapan pornografi antara suaminya dengan Firza Husein.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan menanyakan kepada Syarifah Fadlun Yahya mengenai seberapa sering Firza Husein mengikuti pengajian yang digelar Rizieq Shihab.
“Kira-kira di setiap pengajian ada gak Firza di situ,” kata Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis 27 April 2017.
Lebih lanjut, dijelaskan Kombes Pol Argo Yuwono, polisi akan menyusun keterangan saksi dan ahli untuk dicocokkan dengan barang bukti dalam kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan itu.
Lain itu, dikatakan Kombes Pol Argo Yuwono, sejauh ini sudah ada 10 saksi dan ahli yang dimintai keterangan oleh penyidik.
“Intinya, dari keterangan saksi dan barang bukti, kita mencoba mensinkronkan antara kegiatan pornografi dengan ITE. Sehingga bisa mengarah ke masalah yang kita sangkakan. Kita mencari tersangka,” kata Kombes Pol Argo Yuwono.
Sedangkan, pemeriksaan saksi sedianya dilakukan Selasa 25 April. Namun, mereka meminta penjadwalan ulang.
Sementara, menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Mochmad Iriawan mengatakan, polisi akan memanggil kembali para saksi awal Mei setelah perhelatan hari buruh. “Jika kembali mangkir, polisi akan menjemput paksa Rizieq dan Firza,” kata Irjen Mochmad Iriawan.
Sedangkan, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Rizieq dan Firza Husein.
Pelaporan itu didasarkan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lain itu, laporan berawal tak lama setelah beredarnya screenshot percakapan bermuatan pornografi antara pria yang diduga Rizieq Shihab dan perempuan mengatasnamakan Firza Husein pada Minggu 29 Januari.