Kasus e-KTP, Farhat Abbas: Ada Intimidasi Terhadap Elza Syarief, Karena Takut Konspirasi Korupsi Terbongkar

Farhat Abbas, ada perkembangan baru khususnya yang menyangkut dengan keamanan Ibu Elza. Ada intimidasi, teror, upaya-upaya untuk mempertanyakan. Mungkin untuk mencegah jangan sampai proses atau konspirasi korupsi itu terbongkar. Itu sudah saya sampaikan kepada KPK.

JAKARTA, harianpijar.com – Pengacara Farhat Abbas yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dengan tersangka Miryam S Haryani menyatakan ada intimidasi terhadap kliennya yaitu Elza Syarief.

Menurut Farhat Abbas, ada perkembangan baru yang menyangkut dengan keamanan Elza Syarief. Karena adanya intimidasi, teror. Hal itu, menurutnya sudah disampaikan ke KPK.

“Di sini ada perkembangan baru ya, khususnya yang menyangkut dengan keamanan Ibu Elza. Ada intimidasi, teror, upaya-upaya untuk mempertanyakan. Mungkin untuk mencegah jangan sampai proses atau konspirasi korupsi itu terbongkar. Itu sudah saya sampaikan kepada KPK,” kata Farhat Abbas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu 26 April 2017.

Selanjutnya, dikatakan Farhat Abbas, dirinya diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Miryam S Haryani dalam penyidikan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (KTP-e) atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca juga:   Presiden Diminta Bubarkan Partai Yang Diduga Terima Duit E-KTP

Pada pemeriksaan, Farhat Abbas juga mengatakan, dirinya ditanya penyidik apakah mengenal terhadap dua terdakwa dalam kasus pengadaan KTP-e, yaitu Irman dan Sugiharto.

“KPK mempertanyakan apakah saya mengenal Pak Sugiharto dan Pak Dirjen Irman dan sebatas apa yang saya ketahui tentang korupsi yang terjadi di Kementerian Dalam Negeri. Kemudian saya jelaskan secara umum sebagai pegiat antikorupsi, saya mengerti dan saya paham betul dengan kasus tersebut,” kata Farhat Abbas.

Selanjutnya, juga dijelaskan Farhat Abbas, dalam pemeriksaan itu, dirinya juga mengonfirmasi soal nama-nama yang pernah disebutkan Miryam S Haryani kepada Elza Syarief yang diduga memerintah atau menyuruh Miryam S Haryani untuk mencabut BAP.

“Tidak ada nama Bambang Soesatyo. Bu Elza tidak pernah menyebut nama Bambang Soesatyo tetapi ada inisial GA, kemudian CH, ada, kemudian SN, kemudian MN, kemudian ada juga istri dari seorang anggota DPR,” ucap Farhat.

Baca juga:   Desmond J. Mahesa: Ragukan Kemampuan KPK, Andi Tutup Mulut, Selesai Semua

Sementara, keterangan Farhat Abbas dibutuhkan karena dirinya adalah pengacara dari saksi lain dalam kasus ini yaitu Elza Syarief yang sudah diperiksa pada 5 dan 17 April lalu.

Sedangkan, Farhat Abbas saat mendampingi pemeriksaan Elza Syarief pada Senin 17 April 2017 lalu, mengatakan, Elza Syarief dikonfirmasi mengenai pertemuan antara mantan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani dengan seorang pengacara bernama Anton Taufik.

Sementara, Farhat Abbas mengatakan, ada seorang petinggi partai berinisial SN dan RA yang mengatur pertemuan tersebut.

“Pokoknya dalam pemeriksaan lalu, Ibu Elza dikejar, termasuk petinggi (partai) juga, inisial SN dan RA orang yang dianggap mengatur (pertemuan),” kata Farhat Abbas di Gedung KPK pada Senin 17 April 2017 lalu.

SUMBERSuara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini