Kapolda Metro: Kalau Tidak Hadir Lagi, Rizieq Shihab Bakal Dijemput Paksa

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, pihaknya akan memanggil kelimanya pada 2 atau 3 Mei 2017 mendatang, jika kelimanya kembali mangkir, maka polisi akan melakukan penjemputan paksa.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus percakapan dan foto pornografi. Lain itu, mereka yang dipanggil adalah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, istrinya Syarifah Fadlun Yahya, Ketua DPD FPI Jakarta Muchsin Alatas beserta istri Emma, dan Firza Husein.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya akan memanggil kelimanya pada 2 atau 3 Mei 2017 mendatang. Lain itu, jika kelimanya kembali mangkir, maka polisi akan melakukan penjemputan paksa.

Baca juga:   Soal 'Video Revolusi', Permadi: Saya Diundang Fadli Zon untuk Dampingi Berbicara

“Kemarin ada alasannya. Sekali lagi kalau tidak hadir, kami jemput paksa,” kata Irjen Pol Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 26 April 2017.

Selanjutnya, dijelaskan Irjen Pol Mochamad Iriawan, dirinya menyesali ketidakhadiran Rizieq Shihab bersama empat saksi lainnya dalam pemanggilan pada Selasa 25 April 2017. Bahkan, alasan yang disodorkan kepada polisi pun, tidak jelas.

Baca juga:   FPI Doa Bersama di Masa Tenang, Polri: Jangan Melakukan Aktivitas Yang Merugikan Masyarakat

“Kami berharap pada pemanggilan selanjutnya, beliau bisa hadir untuk berikan keterangan yang sebenar-benarnya apa yang dialami, dilakukan, sehingga akan terang,” jelas Irjen Pol Mochamad Iriawan.

Sementara, menurut Irjen Pol Mochamad Iriawan, mengenai molornya agenda pemanggilan, polisi tengah bersiap menghadapi aksi buruh dalam memperingati May Day pada 1 Mei mendatang. “Karenanya, pemanggilan dilakukan setelah aksi tersebut,” tandas Kapolda Metro Jaya.

SUMBERJPNN

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini