Terkait Kasus Korupsi e-KTP, Farhat Abbas Diperiksa KPK

Farhat Abbas, harusnya diperiksa Jumat (21/4/2017) tapi tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Palembang. Akhirnya dijadwal ulang hari ini.

JAKARTA, harianpijar.com – ‎Pengacara Farhat Abbas hari ini, Rabu 26 April 2017 memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka ‎pemberian keterangan tidak benar terkait sidang korupsi e-KTP, Miryam S Haryani.

Menurut Farhat Abbas, seharusnya dirinya diperiksa Jumat 21 April 2017 lalu, karena ada kegiatan di Palembang jadi tidak bisa hadir.

“Harusnya saya diperiksa Jumat tapi tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Palembang. Akhirnya dijadwal ulang hari ini,” kata Farhat Abbas di KPK, Jakarta.

Lebih lanjut, ditegaskan Farhat Abbas, dirinya bingung mengapa dirinya ikut diperiksa penyidik KPK hanya karena beberapa waktu lalu dirinya mendampingi pengacara Elza Syarif yang juga diperiksa sebagai saksi untuk Miryam S Haryani.

“Saya heran, saya beberapa kali mendampingi Bu Elza kok bisa saya dipanggil. Saya kan bukan anggota DPR, saya pengacara saja. Saya tidak tahu kenapa dipanggil. ‎Tapi mungkin Bu Elza mengaku mengenal beberapa orang karena merupakan teman-teman saya,” tegas Farhat Abbas kepada wartawan.

Selain itu, menurut Farhat Abbas, dirinya juga menduga dirinya dipanggil untuk diminta kesaksian soal teror serta intimidasi yang sebelumnya dinyatakan oleh Elza Syarief. Sehingga memperkuat alibi Elza Syarief, dan Elza Syarief tidak dianggap sembarangan bicara atau memberikan kesaksian tidak benar.

“Saya belum tahu apa dasarnya KPK memanggil saya dalam kaitan perjumpaan atau proses mereka mendapat perintah atau suruhan dari orang tertentu yang mungkin namanya sudah diketahui KPK untuk Miryam S Haryani mencabut BAP,” kata Farhat Abbas.

Baca juga:   Peneliti: DPR Ngotot Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam, Hak Angket Hanya Akal-Akalan

Sementara, dijelaskan Farhat Abbas, dirinya berjanji akan menjawab jujur semua pertanyaan yang dilontarkan penyidik padanya. Apa yang diketahui dirinya akan menjelaskan ke penyidik dengan baik dan benar.

Sementara, menurut jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, pemeriksaan pada Farhat ‎Abbas masih ada kaitannya dengan pemeriksaan pada saksi lainnya yang juga pengacara, Elza Syarif pada Senin (17/4/2017) lalu.

Namun, ditegaskan Febri Diansyah, dirinya enggan membocorkan soal materi atau poin-poin apa saja yang akan dikonfirmasi ke Farhat Abbas. Lain itu, Farhat Abbas turut diperiksa lantaran diduga mengetahui soal kasus yang menyeret Miryam S Haryani sebagai tersangka.

“‎Dia (Farhat Abbas) diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, dalam hal ini sebagai pengacara, sama seperti saksi sebelumnya yang juga pengacara,” tegas Febri Diansyah.

Saat dikonfirmasi soal apakah pemeriksaan pada Farhat Abbas, yang merupakan anak mantan Hakim Agung tidak akan mempengaruhi pemeriksaan. Hal tersebut dikatakan Febri Diansyah tidak akan berpengaruh.

“Siapapun saksi yang kami pandang relevan dengan kasus pasti diperiksa. KPK sudah pernah periksa berbagai kalangan baik dari Pemerintah Pusat, daerah, swasta dan lainnya. Posisi jabatan sama sekali tidak mempengaruhi,” tegas Febri Diansyah.

‎Sebelumnya diketahui dalam pemeriksaan Senin lalu, Farhat Abbas juga hadir mendampingi Elza Syarief. Saat itu Farhat Abbas mengatakan Elza Syarief akan kembali didalami soal nama-nama yang diduga mempengaruhi Miryam S Haryani hingga mencabut seluruh isi BAP miliknya.

Baca juga:   Pejabat Korupsi, Presiden: Perlu Penindakan Hukum yang Buat Efek Jera

Padahal sebelumnya pada penyidik KPK, Miryam S Haryani banyak membongkar dugaan keterlibatan anggota DPR di kasus mega korupsi tersebut.

“Pokoknya dalam pemeriksaa lalu, Ibu Elza ini diperiksa (penyidik), yang dikejar itu termasuk petinggi juga inisial SN dan RA, orang yang dianggap mengatur, yang merupakan petinggi partai juga bekerja sebagai asisten,” kata Farhat Abbas.

Menurut Farhat Abbas, kedua orang berinisial SN dan RA lah yang diduga KPK, ada di balik pengacara muda Anton Taufik.

“Untuk lebih lengkap kami tidak berani menyebutkan nama. Tapi Ibu (Elza) dikejar (penyidik) bahwa peristiwa itu dilakukan oleh suruhan orang yang berinisial SN dan RA, itu untuk pengacara Anton Taufik. Karena mereka adalah jaringan. Untuk selanjutnya ibu membenarkan atau tidaknya itu setelah pemeriksaan ini,” lanjut Farhat Abbas.

Sementara, nama pengacara muda Anton Taufik muncul dalam persidangan dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto. Lain itu, Anton Taufik sempat menemui Miryam S Haryani di kantor Elza Syarif‎ sebelum Miryam S Haryani bersaksi di persidangan Tipikor, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, hasil dari pertemuan itu Miryam S Haryani lalu mencabut seluruh isi BAP miliknya dan mengaku ditekan oleh penyidik KPK. Hingga akhirnya hakim melakukan konfrontir dengan memanggil tiga penyidik KPK.

Hingga akhirnya, KPK menetapkan Miryam S Haryani sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar di persidangan korupsi e-KTP.

SUMBERTribunnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini