JAKARTA, harianpijar.com – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menunda pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam perkara dugaan terlibat pornografi. Pasalnya, karena ada kegiatan yang sudah direncanakan sebelum menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya.
Menurut Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Pawiro, Rizieq Shihab hari ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena ada kegiatan yang sudah direncanakan sebelum menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya.
“Habib (Rizieq) belum bisa hadir, jadi belum ke Polda Metro Jaya. Insya Allah pekan depan (memenuhi panggilan),” kata Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa, 25 April 2017.
Sebelumnya diketahui, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Rizieq Shihab dan istrinya Syarifah Fadhlun Yahya terkait perkara keterlibatan dalam konten pornografi pada hari ini.
Lain itu, pemeriksaan itu dijadwalkan setelah Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penyebaran percakapan berkonten pornografi atas nama Rizieq Shihab dan Firza Husein.