Politisi PDIP Geram, Pemerintah Dituding Intervensi Sidang Ahok

Masinton Pasaribu, pengadilan sangat independen dalam menyidangkan kasus yang menyeret gubernur DKI Jakarta itu. Nggak lah dakwaan jaksa melihat fakta-fakta persidangan.

JAKARTA, harianpijar.com – Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu membantah tudingan sejumlah pihak yang menilai pemerintah campur tangan dalam menyelesaikan kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menurut Masinton Pasaribu, pengadilan sangat independen dalam menyidangkan kasus yang menyeret gubernur DKI Jakarta itu.

“Nggak lah. Dakwaan jaksa melihat fakta-fakta persidangan. Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang ada,” kata Masinton Pasaribu di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 22 April 2017.

Baca juga:   Dini Hari Tadi, KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Oknum Jaksa di Bengkulu

Sementara, dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama yang digelar Kamis 20 April 2017 baru lalu, banyak yang beranggapan bahwa tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu ringan. Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan satu tahun hukuman penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.

Baca juga:   Jelang Vonis Besok, Ahok Mengaku Percaya Dirinya Akan Ditolong Oleh Tuhan

Namun, dikatakan Masinton Pasaribu, dirinya meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses persidangan yang masih bergulir.

“Kita ikuti saja (perorangan). Nggak usah di tekan-tekan. Ada intervensilah, apalah segala macam,” tandas Masinton Pasaribu.

SUMBERSuara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini