KENDAL, harianpijar.com – Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah tempat kos terduga teroris yang tertembak di Tuban Jawa Timur, Endar Prasetyo (Batang) dan Yudhistira (Kendal), di dukuh Krajan desa Montongsari Weleri Kendal, Selasa 11 April 2017.
Lain itu, dalam penggeladahan tersebut Tim Densus 88 Antiteror Polri yang dibantu Tim Gegana Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal, menyita segulung kertas dari kamar kos Endar dan Yudhistira.
Selanjutnya, selesai penggeladahan Kapolres Kendal AKBP Firman Dharmansyah mengatakan, rumah yang berada di kampung kecil itu, ditempati oleh terduga teroris Yudhistira bersama temannya. Rumah tersebut, menurutnya, milik Suripto.
Selain itu, ditegaskan AKBP Firman Dharmansyah, dirinya mengaku tidak tahu apa saja yang disita oleh Tim Densus 88.
“Saya tidak tahu berkas yang dibawa,” tegas AKBP Firman Dharmasyah.
Sementara itu, dikatakan pemilik rumah Suripto, dirinya mengaku orang yang yang mendatangi dirinya untuk kos bukan Yudhistira dan Endar.
“Yang nembung kos itu, orang Tersono Batang. Tapi, kok kemudian ada beberapa orang, anak muda,“ kata Suripto.
Lain itu, dirinya juga menyebutkan, mereka mulai kos di rumahnya sejak 28 Maret 2017. Rencananya mereka akan kos selama satu bulan. Adapun biaya kos, satu kamar Rp 350.000 untuk setiap bulan.
“Kalau kerasan mereka rencananya mau memperpanjang,“ jelas Suripto.
Sedangkan, selama kos Yudhistira dan Endar, tidak mempunyai masalah dengan tetangga. Mereka biasa membeli makanan di warung yang ada di pinggir jalan.
“Tapi mereka lewatnya kampung sebelah,“ kata Suripto.
Sementara, menurut Kepala Desa Montongsari Weleri Jayadi, mengaku kaget dengan banyaknya polisi yang datang ke wilayahnya. Apalagi diketahui, ternyata mereka menggeledah rumah yang dgunakan tempat kos terduga teroris Tuban.
“Yang punya rumah tidak melapor ke kami. Jadi kami tidak tahu,” kata Jayadi.
Untuk itu, Jayadi, meminta kepada warganya, supaya melapor apabila ada orang yang kos di rumahnya.