Terkait Dugaan Kasus Makar Firza Husein, Polda Metro Jaya Panggil Tommy Soeharto Pekan Depan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, pihaknya belum dapat mengungkapkan perihal pemeriksaan terhadap putra Presiden RI kedua Soeharto tersebut.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengatakan telah mengagendakan pemanggilan terhadap Tommy Soeharto pekan depan. Lain itu, Tommy Soeharto akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan kasus upaya makar tersangka Firza Husein.

“Akan dipanggil lagi pekan depan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, di Jakarta, Jumat 7 April 2017.

Menurut Irjen Pol Mochamad Iriawan, pihaknya belum dapat mengungkapkan perihal pemeriksaan terhadap putra Presiden RI kedua, Soeharto, tersebut. Diketahui sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan pria bernama lengkap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tersebut sebagai saksi namun tidak memenuhi panggilan pada Jumat 31 Maret 2017 lalu.

Baca juga:   Polda Metro Jaya: Penyidik Akan Periksa "Kak Emma" dan Firza Husein Untuk Lengkapi Berkas Rizieq Shihab

Selanjutnya, dikatakan Irjen Pol Mochamad Iriawan, pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto diduga terkait aliran dana aksi untuk pemufakatan jahat atau upaya makar terhadap pemerintah yang sah.

Sedangkan, polisi berencana mengklarifikasi informasi itu kepada Tommy Soeharto yang terindikasi berhubungan dengan salah satu tersangka upaya makar Firza Husein.

Baca juga:   Polisi Akan Periksa Pemred Kompas TV Terkait Laporan Aris Budiman

Sedangkan, penyidik menetapkan Firza Husein sebagai tersangka atas dugaan berperan sebagai pengumpul dana untuk kegiatan yang terindikasi pemukatan jahat. Sementara, menurut kuasa hukum Firza Husein, Dahlia Zein, Organisasi Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) yang dikelola kliennya tidak ada hubungannya dengan Tommy Soeharto.

SUMBERRepublika.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini