LAMPUNG, harianpijar.com – Kepolisian Republik Indoenisa (Polri) mengatakan pihaknya selain meminta penudaan sidang pembacaan tuntutan terhadap Basuki Tjahja Purnama (Ahok), juga akan menunda pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno, hingga Pilkada DKI Jakarta putaran kedua selesai 19 April 2017.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat kunjungan ke Polresta Bandar Lampung usai melaunching SPIS (service and protection integrated system) Jumat 7 April 2017 sore ini.
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya mengajukan permintaan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar menunda pembacaan tuntutan tehadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang disangkakan menodai agama Islam, pada 11 April 2017 nanti.
Menurut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, hal itu dilakukan mengingat untuk menjaga keamanaan agar kondusif saat pencoblosan yang digelar 19 April 2017, untuk menentukan siapa yang jadi Gubernur DKI Jakarta.
“Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengajukan saran kepada pengadilan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan agar sidang tuntutan Ahok ditunda sesudah tanggal 19 April 2017 demikian pula laporan masyarakat mengenai kasus Sandiaga Uno juga ditunda. Penilaian kita dalam rangka menjelang pemilihan DKI kita tidak ingin terjadi benturan-benturan antara pendukung kedua pasangan calon,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.