Sidang E-KTP Hari Ini, Anas: Ada Arahan Dari SBY Untuk Dukung Proyek E-KTP

Anas Urbaningrum, dirinya menerima arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendukung program proyek pengadaan e-KTP. Agar setiap kebijakan pemerintah didukung Demokrat dan fraksi partai-partai koalisi.

JAKARTA, harianpijar.com – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku menerima arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) – yang saat itu masih menjabat- untuk mendukung program proyek pengadaan blangko kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Lain itu, keterangan ini disampaikan Anas Urbaningrum saat memberikan kesaksiannya dalam sidang dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 April 2017.

Menurut Anas Urbaningrum, dirinya menerima arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendukung program proyek pengadaan e-KTP.

“Ada arahan Ketua Pembina Partai Demokrat, kebetulan saat itu Presiden RI, agar setiap kebijakan pemerintah didukung Demokrat dan fraksi partai-partai koalisi,” kata Anas Urbaningrum di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 April 2017.

Baca juga:   Bela SBY yang Disindir Hasto, JK Ungkap Pengalamannya sebagai Wapres

Lebih lanjut, ditegaskan Anas Urbaningrum, saat itu dirinya menjabat Ketua Fraksi Demokrat di DPR, proyek e-KTP memang perlu dukungan karena ini adalah program pemerintah untuk memperbaiki administrasi kependudukan nasional. “Karena itu, perlu modernisasi,” tegas Anas Urbaningrum.

Selanjutnya, juga dikatakan Anas Urbaningrum, selain arahan tersebut, tidak ada pesan khusus terkait dengan pengawalan anggaran e-KTP. “Tidak ada atensi khusus,” kata mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Sementara, dalam surat dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, Anas Urbaningrum disebut melakukan pertemuan dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama Setya Novanto dan Muhammad Nazaruddin sekitar Juli-Agustus 2010.

Selain itu, Andi Narogong menganggap tiga anggota DPR ini sebagai representasi Partai Demokrat dan Partai Golkar, dua partai terbesar yang dapat mendorong Komisi Pemerintahan DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP.

Baca juga:   Pidato SBY Disertakan Tim Hukum 02 dalam Gugatan MK, Demokrat: Itu Bukan Terkait Pilpres

Sedangkan, dari beberapa kali pertemuan itu akhirnya disepakati bahwa DPR akan menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun, yang proses pembahasannya akan dikawal Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar.

Namun, sebagai kompensasi, Andi Narogong akan memberikan fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Sementara, besarnya dana yang akan dibagi-bagikan itu juga disepakati empat orang ini, yakni 49 persen dari total anggaran e-KTP atau Rp 2,558 triliun.

Sedangkan, menurut Anas Urbaningrum, dirinya membantah pernah menerima dana korupsi. Dirinya juga mengatakan tidak ada dana korupsi yang mengalir ke partainya. “Daun jambu aja enggak ada, apalagi uang,” kata Anas Urbaningrum. Namun, menurutnya sebagian cerita korupsi e-KTP hanya karangan belaka.

SUMBERTempo.co

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini