KPK Akan Telusuri Anggota DPR Yang Menekan Miryam Untuk Berbohong

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, tentu kami mencari tahu siapa kalau memang ada tekanan, siapa saja pihak yang melakukan.

JAKARTA, harianpijar.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, KPK bakal menelusuri siapa pihak yang menekan salah satu saksi kasus e-KTP Miryam S Haryani, sehingga memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus tersebut.

“Tentu kami mencari tahu siapa kalau memang ada tekanan, siapa saja pihak yang melakukan,” kata Febri Diansyah di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 5 April 2017 kemarin.

Sementara, pada Rabu 5 April 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa advokat Elza Syarief untuk mengklarifikasi kesaksian Miryam S Haryani di persidangan.

Selanjutnya, dijelaskan Febri Diansyah, Miryam S Haryani, saat menjadi saksi pada persidangan pekan lalu, memang sempat mengatakan bahwa sebelum menghadiri persidangan kasus e-KTP, drinya mendatangi kantor pengacara Elza Syarief dan kedatangannya terkait kasus e-KTP.

Baca juga:   Keponakan Novanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Selain itu, KPK juga mengklarifikasi kepada Elza terkait informasi bahwa ada seseorang yang membawa dokumen dan kemudian mendorong Miryam untuk merubah keterangannya pada persidangan kasus KTP-el. “Tentu ini penting untuk didalami lebih lanjut,” lanjut dia.

Sedangkan, Elza Syarief seusai diperiksa KPK, dirinya menyampaikan Miryam memang pernah datang ke kantornya sebelum memberikan kesaksian di persidangan e-KTP. Saat itu, mantan anggota komisi II DPR RI fraksi Partai Hanura periode 2009-2014, ini bercerita kepada Elza Syarief soal adanya tekanan yang datang dari anggota DPR.

Baca juga:   Terkait Gugatan Pencegahan ke Luar Negeri Novanto ke PTUN, Ini Kata KPK

Namun, menurut Febri Diansyah, Elza Syarief enggan menyebut nama anggota dewan tersebut. “Dia (Miryam) ditekan oleh teman-temannya yang ada di dalam dakwaan. Pokokya itu sajalah. Pokoknya teman-teman yang namanya ada dalam dakwaan,” kata Febri Diansyah menirukan.

Sementara, Miryam S Haryani menceritakan itu kepada Elza Syarief hanya sebagai teman dan kapasitasnya sebagai orang yang berprofesi advokat. “Kan konsultasi, saya kan lawyer dan sebagai teman dekat. Karena saya kan mengerti hukum,” tandas Elza Syarief.

SUMBERRepublika.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini