JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membantah informasi penangkapan empat aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terkait dugaan upaya makar.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pihaknya akan menyampaikan informasi kepada masyarakat jika petugas kepolisian melakukan tindakan hukum. Tidak ada penangkapan itu.
“Tidak ada penangkapan itu,” kata Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu 1 April 2017.
Lebih lanjut, Kombes Pol Argo Yuwono, dirinya memastikan Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi kepada masyarakat jika petugas kepolisian melakukan tindakan hukum. Lain itu, menurutnya Polda Metro Jaya hanya menangkap lima orang terkait dugaan pemufakatan jahat (makar-red) pada Jumat 31 Maret 2017 dini hari.
Selanjutnya, ditegaskan Kombes Pol Argo Yuwono, kelima orang tersebut yakni Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho dan Marad Fachri Said alias Andre. Lain itu, dirinya menjelaskan petugas sempat mengamankan sopir Muhammad Al Khaththath namun dilepaskan karena tidak terkait dengan aksi upaya makar.
Sementara, kelima tersangka dugaan makar tersebut digelandang ke Markas Korps Brigade Mobil, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam dengan dua alat bukti.