FUI: Persilahkan Jurnalis Liput Aksi 313, Dijamin Keamanannya

JAKARTA, harianpijar.com – Forum Umat Islam (FUI) menjamin tidak ada aksi kekerasan pada jurnalis saat meliput aksi 313 besok. Lain itu, Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath mempersilakan jurnalis dari manapun meliput aksi mereka.

“Selama wartawan tidak berbuat anarkis tidak diambil tindakan,” kata Khaththath di Aula Masjid Baitur Rahman, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis 30 Maret 2017.

Menurut Sekretaris Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) itu bakal bertanggung jawab jika terjadi kekerasan dalam bentuk apapun terhadap junarlis. Forum Umat Islam (FU)I, sudah mengambil kebijakan kalau aksi terbuka diliput siapapun.

Baca juga:   Terkait Aksi 313, Ketua FPI Depok: Silahkan, Asal Jangan Pakai Atribut FPI

“Wartawan nasional maupun Internasional silakan. Saya sebagai penanggung jawab,” tegas Muhammad Al-Khaththath.

Sementara, kekerasan terhadap jurnalis memang jadi satu kekhawatiran dalam aksi 313. Lantaran, dalam aksi-aksi serupa, sejumlah wartawan mengalami intimidasi, hingga pengusiran saat melakukan peliputan.

Kekerasan terhadap jurnalis terjadi dalam segala bentuk. Mulai dari cacian sampai gesekan fisik.

Sedangkan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta sempat mengeluarkan kecaman keras terhadap intimidasi yang diduga dilakukan oleh sejumlah peserta aksi 2 Desember 2016 atau dengan istilah aksi 212.

Seperti diberitakan, beberapa jurnalis Metro TV, jadi korban. Kala itu kekerasan terjadi di halaman Masjid Istiqlal dan di depan Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka Barat Gambir, Jakarta.

Baca juga:   Polisi Belum Temukan Penyandang Dana Kasus Makar Sekjen FUI

Sedangkan, menurut rencana sejumlah Ormas Islam berencana menggelar aksi bertajuk 313. Pada aksi tersebut mereka meminta Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera ditahan atas kasus dugaan penodaan agama.

Massa aksi juga meminta pemerintah memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya sebagai Gubernur DKI, dikarenakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini menyandang status terdakwa.

SUMBERMetrotvnews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini