Kapolda Metro Sudah Mengantongi Nama Aktor Pemasangan Spanduk Provokatif

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, nama sudah ada, pak wakapolda dan kriminal umum sudah mengantongi itu. Jangan lah itu kan rahasia saya.

JAKARTA, harianpijar.com – Sebanyak 1.230 spanduk telah diturunkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dengan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi. Lain itu, ribuan spanduk yang diturunkan lebih banyak berisi pesan provokatif ketimbang alat peraga kampanye dua kandidat pasangan calon.

Menurut Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, pihaknya dibantu Satuan Polisi Pamong Praja telah menurunkan lebih dari seribu spanduk. Spanduk yang diturunkan lebih banyak berisi pesan provokatif.

“Jadi 1.230 itu untuk 600 spanduk terkait dengan alat peraga kampanye, 630 itu yang mengarah diduga pada provokatif,” kata Mimah Susanti di gedung KPUD DKI, Jakarta, Rabu 29 Maret 2017.

Lebih lanjut, ditegaskan Mimah Susanti, petugas kerap bersitegang dengan pendukung dari dua paslon ketika menertibkan spanduk-spanduk tersebut. Sedangkan, pencopotan spanduk-spanduk yang dilakukan pada Pilkada Jakarta putaran kedua mengacu kepada SK KPUD DKI Jakarta yang melarang pemasangan atribut kampanye.

Baca juga:   Kuasa Hukum Ungkap Habib Rizieq Sempat Alami Sesak Napas di Rutan

“Polisi sudah bekerja sama dengan kami karena pasti akan banyak perbedaan dalam penurunan spanduk yang mengarah kepada provokatif bahkan spanduk yang mengarah kepada kampanye,” tegas Mimah Susanti.

Sementara, menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, mengultimatum aktor pemasangan spanduk propaganda dengan mengangkat isu SARA jelang pilkada Jakarta untuk segera menghentikan aksi. Kalau tidak, polisi akan menindaknya.

“Peringatan terakhir, nih, kalau masih ada akan kena aturan undang-undang SARA. Sudah kami berikan peringatan, apabila masih ada tentunya upaya penegakan hukum akan dilakukan,” kata Irjen Pol Mochamad Iriawan.

Baca juga:   Wakapolda Metro: Polisi Siap Bubarkan Massa FPI Yang Hendak Konvoi Takbir Keliling

Selain itu, dikatakan Irjen Pol Mochamad Iriawan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama aktor pemasangan spanduk provokatif untuk menyerang salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

“Nama sudah ada, pak wakapolda dan kriminal umum sudah mengantongi itu. Jangan lah itu kan rahasia saya,” kata Irjen Pol Mochamad Iriawan.

Sedangkan, juga menurut Kapolda Irjen Pol Mochamad Iriawan, sebagian besar spanduk berisi pesan bernuansa SARA sudah dicopot. Penertiban spanduk dilakukan atas kerjasama aparat kepolisian, TNI, dan penyelenggara pemilu.

“Kami imbau tidak usah pasang spanduk provokatif apalagi menjurus ke SARA,” tandas Irjen Pol Mochamad Iriawan.

SUMBERSuara.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini