Busyro Muqoddas: Korupsi Pengadaan Blangko E-KTP Sudah Dirancang Sejak Awal

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, hasil penyelidikan dan penyidikan itu menguatkan tesis bahwa political corruption (korupsi politik) itu terencana secara sistematis dan melibatkan pengusaha kotor.

JAKARTA, harianpijar.com – Kasus korupsi proyek pengadaan blangko kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sudah mulai disentuh pada periode ketiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau sejak 2010.

Menurt mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, saat itu sudah ada indikasi corruption by design di proyek e-KTP Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Lalu dilanjutkan periode ini (KPK Jilid IV) dan ketemulah guritanya,” kata Busyro Muqoddas di gedung KPK, Senin 27 Maret 2017.malam.

Baca juga:   Diisukan Bakal Jadi Dewan Pengawas KPK, Begini Kata Ahok

Lain itu, dikatakan Busyro Muqoddas, hasil penyelidikan dan penyidikan itu menguatkan tesis bahwa political corruption (korupsi politik) itu terencana secara sistematis dan melibatkan pengusaha kotor.

“Kotor itu artinya mengandalkan suap,” kata Busyro Muqoddas.

Selanjutnya, jelas Busyro Muqaddas, selain pebisnis juga melibatkan aktor birokrat, dan politisi. Menurutnya, ketiga aktor itu selalu ada dalam political corruption. “Jadi memperkuat tesis yang ada,” jelas Busyro Muqoddas.

Baca juga:   Soal Revisi UU KPK, Pengamat Nilai Jokowi seperti Tak Berdaya Hadapi Parpol di DPR

Sementara, juga menurut Busyro Muqaddas, ini harus menjadi pelajaran buat elite pimpinan terutama ketua umum partai politik. Dalam situasi sekarang, menurutnya persoalan ini harus dijadikan momentum untuk melakukan koreksi secara jujur.

“Karena kenyataannya memang terjadi korupsi politik yang didesain sejak awal itu di sektor e-KTP,” tandas Busyro Muqoddas.

SUMBERjpnn.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini