Djarot: Seberapa Beratnya Kasus Sandiaga Uno, Hingga Minta Penangguhan Pemanggilan

Djarot Saiful Hidayat, saat ini kasus yang diduga melibatkan calon wakil gubernur dengan nomor urut tiga ini tengah diselidiki jajaran Polda Metro Jaya.

JAKARTA, harianpijar.com – Calon wakil gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat, melemparkan sindiran terhadap calon wakil gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut tiga Sandiaga Uno.

Menurut Djarot Saiful Hidayat, dalam sindirannya mempertanyakan sejauh mana berat nya kasus yang menimpa calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Sehingga calon gubernur DKI Jakarta itu meminta penangguhan pemanggilannya dari Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Djarot Saiful Hidaya, saat ini kasus yang diduga melibatkan calon wakil gubernur dengan nomor urut tiga ini tengah diselidiki jajaran Polda Metro Jaya.

“Ya enggak taulah, itu yang bersangkutan. Saya cuma sampaikan, negara kita itu negara hukum. Ikuti kaidah-kaidah hukum, ya harus dihadapi dong,” kata Djarot Saiful Hidayat saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta, Senin 27 Maret 2017.

Baca juga:   Demokrat Tanggapi Santai Soal Kembalinya Sandiaga ke Gerindra

Selain itu, Djarot Saiful Hidayat juga mengatakan, terkait penghadangan dirinya kemarin disidik petugas sampai dua kali dan dirinya datang.

“Saya saja kemarin disidik polisi dua kali, dan saya datang terkait penghadangan. Saya datang lho,” kata Djarot Saiful Hidayat.

Sementara, dijelaskan Djarot Saiful Hidayat, pasangannya calon gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), selalu datang memenuhi persidangan meskipun tengah berkampanye.

Baca juga:   Sandi: Saya Akan Dampingi Prabowo Sampai Titik Darah Penghabisan

“Seperti pak Ahok, beliau saja datang terus kan di setiap sidangnya di masa kampanye,” jelas Djarot Saiful Hidayat.

Seperti diberitakan, calon wakil gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut tiga Sandiaga Salahudin Uno meminta penangguhan pemanggilan terkait kasus dugaan penggelapan di Polda Metro Jaya. Lain itu, Sandiaga Uno tidak ingin waktu bertemu masyarakat terganggu.

Selanjutnya, Sandiaga Uno mengirimkan tim hukum ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan permohonan penangguhan. Dirinya akan bersedia datang jika kasus ini diproses setelah pilkada usai. “Setelah 19 April waktu saya banyak, saya sebagai warga negara akan patuh,” kata Sandiaga Uno.

SUMBERMetrotvnews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini