Korban Meninggal Dunia, Polisi Kejar Tersangka Penganiayaan di Pringsewu

korban-Penganiayaan
Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu melakukan pemeriksaan terhadap mayat Frengki Tohari. (foto: tribratanews.polri.go.id)

harianpijar.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu melakukan pemeriksaan terhadap mayat Frengki Tohari, korban penganiayaan yang terjadi dirumah kontrakan yang ditempati Wahyu Supriatin (19) di Pekon Fajaresuk Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu pada Minggu 26 Maret 2017.

Kapolsek Pringsewu Kompol Maimun Karim, melalui Kasi Humas Aiptu Alvira, SH, mengatakan korban meninggal sekitar pukul 13.00 WIB setelah dilakukan perawatan intensif oleh tim medis rumah sakit umum Pringsewu yang dipimpin oleh Dr Hanif.

“Tim medis RSU Pringsewu yang berjibaku melakukan perawatan intensif tetapi takdir berkata lain, nyawa korban Frengki Tohari tidak dapat diselamatkan” kata Aiptu Alvira, SH.

Seperti dilansir Tribratanews, kronologis kejadiannya bermula pada hari Minggu, 26 Maret 2017 sekitar pukul 09.30 WIB di kerumah milik Kusmiati yang dikontrak Wahyu Supriatin, seorang mahasiswa asal Kec. Semaka Kab. Tanggamus.

Baca juga:   Kadiv Humas Polri: Korban Ledakan 11 Orang, Dua Tewas dan Sembilan Luka

Kemudian datang dua orang teman Wahyu yaitu Frengki Kohari (19) warga Dusun Sinar Mas dan pelaku penganiayaan yang berinsial B.

Saat saksi masuk kedalam kamar, ia melihat sarung senjata tajam yang terbuat dari bahan kayu terletak diatas kasur, saksi segera keluar kamar dan mendengar suara seperti benda jatuh.

Selanjutnya, terlihat korban Frengki Koheri berada di lantai ruang tamu sudah terjatuh, sementara si pelaku B sedang menghujamkan sebilah pisau ke arah leher, punggung dan pinggang, karena ketakutan akhirnya saksi memutuskan untuk meninggalkan rumah kontrakannya.

Tak hanya sampai disitu, dari cecaran darah yang telihat di TKP, diduga korban di tarik kedalam kamar mandi bagian belakang dan ditinggalkan oleh pelaku.

Baca juga:   Komnas HAM: Persekusi Tidak Boleh Dilakukan Karena Bersifat Terlarang

Rupanya saat itu korban belum meninggal dunia setelah pelaku kabur. Korban berjalan ke arah rumah warga yang berselang tiga rumah dan ambruk di belakang rumah milik Suroso (53).

Warga yang melihat langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit umum Pringsewu. Belum diketahui motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.

Sementara itu, barang bukti yang ditemukan dan disita Polisi di TKP terdiri dari sebilah badik sepanjang 15 cm bergagang kayu beserta sarungnya.

Saat ini Polsek Pringsewu memeriksa saksi-saksi guna mengetahui motif penganiayaan tersebut. Bersama tim Satreskrim Polres Tanggamus, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka yang telah diketahui identitasnya tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini