Terkait Narkoba, RR Penyanyi Dangdut Kondang Ditangkap Polisi

Menurut informasi, RR juga merupakan anak dari penyanyi dangdut kondang di Tanah Air. (Foto Ilustrasi)

JAKARTA, harianpijar.com – Penyanyi dangdut kondang berinisial RR ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, di Hotel Ibis di kawasan Pesing Jakbar, Jumat, 24 Maret 2017 malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, pedangdut RR didapati baru saja membeli narkoba jenis sabu lewat temannya. Lain itu, penangkapan dilakukan di lobi hotel tersebut dan ditemukan barang bukti satu paket sabu.

Baca juga:   FPI Jaga Gang Habib Rizieq karena Takut Narkoba Masuk, Dandim: Ngarang, Tak Realistis!

Selanjutnya, saat ini RR masih ditangani intensif oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Sedangkan, satu paket sabu tersebut belum dijelaskan beratnya, namun diketahui dibeli dengan harga Rp1,8 juta.

Menurut informasi, RR juga merupakan anak dari penyanyi dangdut kondang di Tanah Air. Selain itu, RR ditangkap bersama dengan dua temannya.

SUMBERPoskotanews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini