JAKARTA, harianpijar.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), guna mendorong transparansi dalam pengadaan blangko kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, tidak ingin terjadi lagi kasus hukum terkait dengan pengadaan blangko kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) saat ini. Karena itu, pihaknya akan lebih terbuka dalam bekerja.
“Kita dorong transparansi dan penggunaan e-catalog,” kata Tjahjo Kumolo, 21 Maret 2017 kemarin.
Lebih lanjut, ditegaskan Tjahjo Kumolo, meski dibayangi oleh proses hukum, namun pencapaian target program ini dapat terlihat jelas. “Progress kita sejauh ini, sudah 96,4 persen penduduk yang melakukan perekaman e-KTP,” tegas Tjahjo Kumolo.
Selanjutnya, juga dijelaskan Tjahjo Kumolo, secara nasional masih ada 4,5 juta penduduk yang belum memiliki e-KTP, 3,2 juta orang di antaranya adalah mereka yang belum melakukan perekaman ulang atau data yang dimiliki masih ganda.
Sedangkan, menurut Tjahjo Kumolo, dirinya optimis penandatanganan kontrak pengadaan blangko e-KTP dapat dilakukan pada April mendatang. Sehingga dapat segera dilakukan pencetakan dan pendistribusian ke daerah-daerah.
“Mudah-mudahan April ini kita sudah teken kontrak, kami sudah lapor terus kepada Menkeu dan Presiden,” tandas Mendagri Tjahjo Kumolo.