Mendagri: Pihaknya Libatkan KPK dan LKPP Dalam Pengadaan Blangko E-KTP

Mendagri Tjahjo Kumolo, tidak ingin terjadi lagi kasus hukum terkait dengan pengadaan blanko kartu tanda penduduk (e-KTP) saat ini, pihaknya akan lebih terbuka dalam bekerja.

JAKARTA, harianpijar.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), guna mendorong transparansi dalam pengadaan blangko kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, tidak ingin terjadi lagi kasus hukum terkait dengan pengadaan blangko kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) saat ini. Karena itu, pihaknya akan lebih terbuka dalam bekerja.

Baca juga:   Pengamat Politik: Tunjukkan Taat Hukum, Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK

“Kita dorong transparansi dan penggunaan e-catalog,” kata Tjahjo Kumolo, 21 Maret 2017 kemarin.

Lebih lanjut, ditegaskan Tjahjo Kumolo, meski dibayangi oleh proses hukum, namun pencapaian target program ini dapat terlihat jelas. “Progress kita sejauh ini, sudah 96,4 persen penduduk yang melakukan perekaman e-KTP,” tegas Tjahjo Kumolo.

Selanjutnya, juga dijelaskan Tjahjo Kumolo, secara nasional masih ada 4,5 juta penduduk yang belum memiliki e-KTP, 3,2 juta orang di antaranya adalah mereka yang belum melakukan perekaman ulang atau data yang dimiliki masih ganda.

Baca juga:   Ancam Akan Ungkap Penerima Dana Hasil Memuji KPK, Fahri Hamzah: Saya Ada Datanya

Sedangkan, menurut Tjahjo Kumolo, dirinya optimis penandatanganan kontrak pengadaan blangko e-KTP dapat dilakukan pada April mendatang. Sehingga dapat segera dilakukan pencetakan dan pendistribusian ke daerah-daerah.

“Mudah-mudahan April ini kita sudah teken kontrak, kami sudah lapor terus kepada Menkeu dan Presiden,” tandas Mendagri Tjahjo Kumolo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini