JAKARTA, harianpijar.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan khawatir akan keamanan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena, mengacu UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, harus ada sistem yang baik untuk menjamin keamanan Kepala Negara.
Hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah menyikapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang menyebut mobil dinas RI-1 sudah mendesak untuk diperbaharui karena sering mogok saat kunjungan ke daerah.
“Saya konsennya pada keamanann presiden. Di antaranya cara mengatur keamanan presiden, kendaraan itu harus aman. Kalau mogok berarti kendaraan itu gak aman. Maka harus dievaluasi,” kata Fahri Hamzah di Senayan, Jakarta, Rabu 21 Maret 2017.
Lebih lanjut, ditegaskan Fahri Hamzah, pihaknya menilai pemerintah juga tidak boleh beralasan karena mobilnya sudah lama. Sebab, itu sama saja pihak Istana Negara menyalahkan diri sendiri.
“Salah sendiri. Sistem pemerintahan tidak boleh membiarkan presiden naik mobil lama. Karena terkait keamanan. Kalau sudah lama bikin jangka waktu,” tegas Fahri Hamzah.
Selanjutnya, Fahri Hamzah juga menjelaskan, kalau sering mogok yang dijadikan alasan oleh Setneg, itu menurut juga tidak tepat. Karena, soal mogok itu ilmiah, karena itu ilmu mesin. Untuk itu dirinya meminta adanya evaluasi.
“Iya kalau mogoknya di tempat aman, kalau di tempat tidak aman. Itu keamanan presiden loh. Karena kalau anggota DPR ada yang meninggal, menggantinya gampang, kalau presiden itu kan bahaya,” tandas Fahri Hamzah.