Polisi: Isu Tentang Penculikan Anak Itu Dipastikan Tidak Benar

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, isu penculikan anak melaui pesan berantai yang beredar luas, dipastikan itu tidak benar dan pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai adanya penculikan anak tersebut.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membantah adanya penculikan anak di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, Minggu 19 Maret 2017. Lain itu, belum ada laporan terkait kasus tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, isu penculikan anak melaui pesan berantai yang beredar luas, dipastikan itu tidak benar. Karena, pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai adanya penculikan anak di kawasan yang disebut dalam pesan-pesan yang beredar itu.

Selain itu, ironisnya lagi dalam pesan tersbut mengatakan para kawanan penculik anak itu disebut mengambil organ tubuh para korbannya. Pesan itu juga menyebutkan, pelaku berpura-pura gila saat ditangkap.

Baca juga:   Kapolda Metro: Polisi Akan Tanya Jenderal Yang Halangi Kasus Novel Baswedan

“Tidak ada laporan mengenai isu seperti ini,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin 20 Maret 2017.

Lebih lanjut, Kombes Pol Argo Yuwono, dirinya mengimbau agar warga tidak mudah percaya dengan isu yang beredar di media sosial. Sebab, isu tersebut belum tentu benar.

Namun, ditegaskan Kombes Pol  Argo Yuwono, dirinya tetap meminta para orangtua agar selalu waspada dalam menjaga anak mereka. Lain itu, disarankan agar para orangtua selalu mengawasi anak-anak mereka.

“Waspada boleh saja. Baiknya para orangtua mengantar jemput anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada buah hatinya,” tegas Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca juga:   Kapolda Metro: Berkas Perkara Firza Husein Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selanjutnya, juga menurut Kombes Pol Argo Yuwono, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada polisi jika melihat ada orang yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Hal ini, agar pihak kepolisian bisa mendatangi lokasi dan mengecek langsung mengenai kecurigaan warga.

“Jangan main hakim sendiri, belum tentu yang dicurigai itu benar penculik. Tetap ke depankan azas praduga tak bersalah,” tandas Kombes Pol Argo Yuwono.

SUMBER.Kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini