Pemprov Bengkulu Temukan Data Masyarakat Miskin Yang Belum Sinkron Dengan TNP2K

Kepala Dinas Pendudukkan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, M.Ikwan, kita mengimput by name, by address, dan by NIP, namun TNP2K pengimputan data tanpa NIP, hanya memakai NURT.

BENGKULU, harianpijar.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengatakan telah menemukan kendala soal data Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) masyarakat miskin masih belum sinkron dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Provinsi Bengkulu.

Menurut Kepala Dinas Pendudukkan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, M. Ikwan, dari hasil diskusi pihaknya bersama Asisten I, Bappeda dan pihak Statistik, soal ketidak-sinkronan data, dimana untuk data warga miskin, menggunakan data nama, alamat serta Nomor Urut Rumah Tangga (NURT). Sedangkan dalam sistem memakai data nama, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kita menginput by name, by address, dan by NIP, namun TNP2K pengimputan data tanpa NIP, hanya memakai NURT,” kata M. Ikhwan, di Bengkulu, Rabu 15 Maret 2017.

Sementara, menurut Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya telah menurunkan petugas guna melakukan sinkronisasi dengan cara melakukan validasi di lapangan.

Baca juga:   Kunjungi Bazar, Masyarakat Dapat Lakukan Perekaman Data E-KTP

“Diharapkan dengan langkah demikian, data KTP yang telah di miliki seluruh warga miskin yang ada di kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, dapat sinkron. Sehingga tidak ada lagi warga miskin yang tidak terdata dengan baik,” kata Ridwan Mukti, Rabu, 15 Maret 2017.

Lebih lanjut, Ridwan Mukti menjelaskan, menyikapi temuan tersebut dirinya sangat mengapresiasi gerakan yang dilakukan Dinas Dukcapil, meski baru terbentuk. Mengingat langkah itu merupakan kerja dan aksi yang sangat baik.

“Saya minta Dinas Dukcapil bisa bekerja lebih maksimal dan untuk fasilitas yang minim akan dilengkapi,” jelas Ridwan Mukti.

Karena itu, Ridwan Mukti, mengatakan e-KTP sangat bermanfaat dari segala sisi, karena  kedepannya identitas diri akan menjadi single indentifikasi number. Apalagi e-KTP juga akan dikoneksikan ke berbagai dinas terkait.

Baca juga:   Korupsi e-KTP, Mantan Dirjen Dukcapil Irman Dituntut 7 Tahun dan Sugiharto 5 Tahun Penjara

Lain itu, setiap orang akan terpantau identitas diri maupun harta bendanya, serta dapat membantu berbagai pihak terkait yang memerlukan indentitas seseorang. “E-KTP ini merupakan basic data yang dapat memantau data tentang seluruh warga, serta dapat menghindari berbagai kecurangan data kependudukan seseorang, karena akan terkoneksi ke bebagai instansi,” kata Ridwan Mukti.

Sedangkan, menurut Ridwan Mukti, dirinya berharap seluruh penduduk Provinsi Bengkulu dapat terdata hingga 100 persen, dengan begitu dapat mempermudah pemerintah untuk mengawasi penduduknya, serta dapat memetakan apa yang perlu di dahulukan dalam pembangunan.

“Saya harapkan seluruh masyarakat Bengkulu terdata, karena dengan itu sistem kerja kita nantinya akan lebih mudah dalam menjalankan program kerja kedepan,” tandas Gubernur Bengkulu itu. (elz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini