SMKN 2 Kepahiang Diduga Tahan Ijazah Siswa, Karena Belum Bayar Uang Komite

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Siption Muhadi, pada tahun 2016 lalu sebenarnya ada enam orang anak yang telah lulus ujian, tapi ijazahnya ditahan pihak sekolah gara-gara belum membayar uang komite. Namun, dari enam anak tersebut lima diantaranya sudah melunasi dan telah mendapatkan ijazahnya.

BENGKULU, harianpijar.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu kembali menerima laporan dari orang tua/wali murid yang anaknya bersekolah di SMKN 2 Kabupaten Kepahiang. Lain itu, karena belum melunasi biaya uang komite, pihak sekolah tersebut diduga menahan ijazah salah satu muridnya yang telah lulus tahun 2016 lalu.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu telah melimpahkan ke pihak Inspektorat dugaan Pungutan Liar (Pungli) berkedok sumbangan yang terjadi di SMAN 2 Kota Bengkulu.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Siption Muhadi, pihaknya mendapatkan laporan dari salah seorang wali murid SMKN 2 Kepahiang, ada salah seorang murid yang sudah lulus UN tahun lalu, sampai saat ini belum menerima ijazahnya. Hal tersebut terjadi, karena belum membayar sumbangan uang komite.

Baca juga:   Jokowi Tegaskan Ijazahnya Betul-Betul Dikeluarkan oleh UGM

“Itu terjadi gara-gara belum membayar sumbangan uang komite sebesar Rp 200 ribu,” kata Siption Muhadi, di Gedung DPRD Propinsi Bengkulu, Senin, 13 Maret 2017.

Lebih lanjut, Siption Muhadi mengatakan, pada tahun 2016 lalu sebenarnya ada enam orang anak yang telah lulus ujian, tapi ijazahnya dit ahan pihak sekolah gara-gara belum membayar uang komite. Namun, dari enam anak tersebut lima diantaranya sudah melunasi dan telah mendapatkan ijazahnya.

Selain itu, untuk yang satu orang lagi, karena belum sanggup melunasi sehingga ijazahnya masih tertahan.  Kasus ini sangat kita sesalkan terjadi. Padahal Ijazah itu sangat dibutuhkan oleh anak tersebut untuk melanjutkan pendidikan kejenjang berikutnya.

Baca juga:   UGM: Kami Yakini Keaslian Ijazah S1 Insinyur Joko Widodo

“Bagaimana anak itu mau mendaftar kuliah jika ijazahnya saja tidak ada. Kemudian juga bagaimana mau melamar kerja tanpa ijazah,” tegas Siption Muhadi.

Sementara, dikatakan Siption Muhadi, diharapkan kejadian seperti ini agar tidak sampai terjadi kembali. Mengingat persoalan itu sudah sangat buruk bagi dunia pendidikan di Bengkulu ini.

“Kita tidak inginkan kejadian ini terulang kembali di tahun ini. Saya juga sudah menghubungi pihak PGRI Kabupaten Kepahiang dan minta mereka ikut membereskan soal penahanan ijazah yang dilakukan oleh SMKN 2 Kepahiang,” tandas Siption Muhadi. (elz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini