Sebelum Melakukan Aksi Peledakkan Bom Panci, Pelaku Titipkan Anak dan Istri ke Temannya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, korban pelaku peledakan bom di Taman Pandawa dan aksi baku tembak di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, sebelum melakukan aksi sempat menitipkan anak dan istrinya kepada Soleh alias Gungun.

JAKARTA, harianpijar.com – Yayat Cahdiyat, yang merupakan pelaku peledakan bom panci  di Taman Pandawa dan aksi baku tembak di Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, 27 Februari 2017 lalu, disebut menitipkan anak dan istrinya sebelum melakukan aksi. Lain itu, dirinya menitipkan pada temannya, Soleh alias Gungun yang juga menjadi tersangka dalam kasus bom Bandung ini.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, korban pelaku peledakan bom di Taman Pandawa dan aksi baku tembak di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, sebelum melakukan aksi sempat menitipkan anak dan istrinya kepada Soleh alias Gungun.

“Soleh ketitipan isteri dan anak Yayat Cahdiyat sebelum melakukan aksi ini,” kata Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin 13 Maret 2017.

Baca juga:   Polisi: Pelaku Peledakan Bom Panci, Tewas Saat Perjalanan Menuju RS

Lebih lanjut, ditegaskan Irjen Pol Boy Rafli Amar, dalam aksi bom panci ini Soleh alias Gungun ikut menyumbang uang sebesar Rp 2 juta. Sedangkan, bom dirakit oleh Yayat Cahdiyat dan Agus Sujatno alias Abu Muslim.

Selanjutnya, juga dijelaskan Irjen Pol Boy Rafli Amar, Agus Sujatno berporofesi sebagai ahli listrik di apartemen. Sementara diduga profesinya membuat Agus Sujatno setidaknya memahami bahan-bahan yang bisa memicu ledakan untuk merakit bom.

“Agus Sujatno lebih berperan kepada mulai dari pembelian peralatan, ikut melakukan pendanaan, melakukan survei dengan Yayat Cahdiyat, dan merangkai bom,” jela Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Baca juga:   Polisi: Pelaku Peledakan Bom Panci Tertembak, Kondisinya Kritis

Sementara, menururt Irjen Pol Boy Rafli Amar, Yayat Cahdiyat meledakkan bom rakitannya di Taman Pendawa Bandung, depan Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin 27 Februari 2017 pagi.

Namun, setelah meledakkan bom tersebut, Yayat Cahdiyat melarikan diri ke kantor Kelurahan Arjuna dan terjadi baku tembak antara dirinya dengan Densus 88. Selain itu, Yayat Cahdiyat sempat menantang Densus 88 untuk membebaskan rekan-rekannya yang ditahan dalam kasus terorisme.

Selanjutnya, petugas Brimob Polda Jawa Barat kemudian melumpuhkan Yayat Cahdiyat dengan sejumlah tembakan, setelah negosiasi gagal. Yayat Cahdiyat kemudian tewas dalam perjalanan ke rumah sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

SUMBERKompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini