500 Ha Lahan Pertanian di Kota Bengkulu Akan Menjadi Target Penanaman Jagung

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikulturan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Rina Komalasari, persiapan lokasi penanaman yang menjadi target program percepatan penanaman jagung, akan dikembangkan di enam Kecamatan di wilayah Kota Bengkulu.

BENGKULU, harianpijar.com – Kementrian Pertanian RI melakukan pemantauan lokasi pertanian masyarakat yang akan dijadikan target penanaman jagung tahun 2017 di Kota Bengkulu.

Menurut Kepala Bagian Umum Setditjen Tanaman Pangan, Setio Prakoso, pemantauan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi lahan dan ketersediaan air. Karena, lahan pertanian milik masyarakat itu nantinya akan diusulkan menjadi sasaran target penanaman satu juta hektar jagung di Indonesia.

Lebih lanjut, ditegaskan Setio Prakoso, pagu persiapan tanam jagung se Provinsi Bengkulu berkisar 31 ribu hektar dan 19 hektar sudah dilakukan verifikasi. Sedangkan, 12 hektar lainnya merupakan target tambahan yang sedang dalam tahap pemantauan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), termasuk lahan potensial seluas 500 hektar yang diusulkan di Kota Bengkulu.

Baca juga:   Moeldoko Sebut Lahan di Lokasi Ibu Kota Baru Bukan Lagi Milik Prabowo

“Tapi itu belum tentu juga tergantung hasil pemantauan,” tegas Setio Prakoso disela-sela pemantauan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Jaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, Jumat 10 Maret 2017.

Sementara, menurut Kabid Tanaman Pangan dan Hortikulturan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Rina Komalasari, persiapan lokasi penanaman yang menjadi target program percepatan penanaman jagung, akan dikembangkan di enam Kecamatan di wilayah Kota Bengkulu.

Keenam kecamatan tersebut yakni Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Selebar, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Sungai Serut, Kecamatan Singaran Pati dan Kecamatan Gading Cempaka, yang menjadi potensi lahan yang kita usulkan untuk potensi program percepatan penanaman jagung ini.

Baca juga:   Tim HRS Datangi Kemenko Polhukam Soal Markaz Syariah, PTPN VIII: Sah-Sah Aja

Lebih lanjut, Rina Komalasari menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi peninjauan pihak Kementrian karena jika dianggap tidak memenuhi CPCL untuk penanaman jenis jagung Hibrida dan Komposit tersebut, maka lokasi akan dialihkan ke Kabupaten lain yang dianggap lebih prioritas dan memenuhi persyaratan secara administrasi.

“Jika dianggap tidak memenuhi CPCL, lokasi akan dialihkan ke Kabupaten lain,” jelas Rina Komalasari saat sedang melakukan pendampingan pemantauan lokasi di Kelurahan Tanjung Jaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Sedangkan, petani yang terpilih akan mendapatkan bantuan benih dan pupuk yang disesuaikan dengan luasan lahan yang dimiliki. (elz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini