Dari Sembilan yang Diamankan, Polisi Tahan Empat Orang Terkait Tawuran di Manggarai

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dari sembilan pelaku tawuran yang diamankan, lima orang dilepas, karena belum ditemukan keterkaitan dengan tawuran.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menahan empat warga Manggarai dari sembilan orang yang sempat diamankan, karena diduga terlibat tawuran antarwarga baru-baru ini. Lain itu, keempat warga tersebut ditahan dengan status tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dari sembilan pelaku tawuran yang diamankan, lima orang dilepas, karena belum ditemukan keterkaitan dengan tawuran.

“Lima orang ada di polda, empat di polres. Yang di polres ditahan. Lima (orang) ini dilepas lagi karena belum ditemukan keterkaitan berkaitan dengan kegiatan tawuran,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat 10 Maret 2017.

Baca juga:   Pasca Peristiwa Tawuran, Polisi Gelar Razia Besar-besaran di Lokasi Tawuran Manggarai

Lebih lanjut, ditegaskan Kombes Pol Argo Yuwono, pihaknya menetapkan empat orang yang ditahan itu sebagai tersangka karena terbukti terlibat saat terjadinya tawuran antara warga Manggarai, Jakarta Selatan, dengan warga Tambak, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, dikatakan Kombes Pol Argo Yuwono, dirinya sempat mengatakan sembilan orang yang diamankan itu dilepas. Namun, berdasarkan perkembangan terbaru, ada empat orang yang ditahan.

“Keempatnya kami jerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan kami kenakan juga Pasal 2 ayat UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” tegas Kombes Pol Argo Yuwono.

Sedangkan, sampai saat ini Polisi masih terus mengejar sejumlah orang yang diduga ikut terlibat dalam tawuran tersebut. Selain mengamankan sembilan orang, polisi juga menyita beberapa senjata tajam dan senjata angin saat menggelar sweeping di sekitar lokasi tawuran pada Rabu 8 Maret 2017.

Baca juga:   Lakukan Sweeping, Polisi Tangkap Sembilan Orang dalam Tawuran di Manggarai

Lain itu, saa petuga melakukan sweeping, kesembilan orang yang diamankan sedang berada di rumahnya. Sementara, dalam melakukan sweeping polisi menerjunkan 184 personel.

Sedangkan, tawuran antara warga Manggarai dan warga Tambak tersebut menewaskan dua remaja pada Minggu 5 Maret 2017 lalu. Selanjutnya, aksi balasan kembali pecah 24 jam sesudahnya dan menyebabkan beberapa orang terluka.

SUMBERKompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini