Mendagri: Karena Gagal Lelang, Pengadaan Blanko E-KTP Terhambat

Mendagri Tjahjo Kumolo, kita pelan-pelan karena mau lebih detail, tapi kita optimis April ini mau kontrak.

JAKARTA, harianpijar.com – Kementerian Dalam Negeri mengatakan pengadaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP-red) terhambat karena gagal lelang. Pasalnya, peserta lelang pada Desember 2016 lalu tidak memenuhi syarat uji teknis.

Namun, sebagai gantinya Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan masyarakat surat keterangan sementara, usai melakukan perekaman data.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, proses lelang yang diterapkan Kemendagri dilakukan secara ketat. Karena itu, menurutnya saat memulai proses lelang hingga berakhirnya tahapan, setidaknya menghabiskan waktu lima puluh hari.

Baca juga:   PAN Walk Out Saat Rapat UU Pemilu, Mendagri: Jangan Tanya Saya

“Kemendagri memang sangat hati-hati agar proses sesuai ketentuan, paling lambat akhir maret 2017, Ditjen Dukcapil Kemendagri bertahap untuk distribusi ke daerah-daerah yang kekurangan,” kata Tjahjo Kumolo, Senin 27 Februari 2017.

Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya berusaha agar pelelangan ulang yang dilakukan sejak 16 Februari berjalan dengan baik.

“Pihak Kemendagri juga sudah berkonsultasi dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah),” tegas Tjahjo Kumolo.

Selain itu, Tjahjo Kumolo juga menjelaskan, dirinya yang mewakili Kementera Dalam Negeri, meminta maaf kepada masyarakat atas kondisi yang berdampak pada keterlambatan pembuatan E-KTP.

Baca juga:   KPK Tidak Pakai Pasal Penyuapan, Terkait Kasus E-KTP

Karena itu, kehati-hatian, itu terjadi lantaran pengadaan E-KTP telah masuk dalam proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara, pada proyek yang dimulai pada 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir adanya kerugian negara sebesar Rp 2 triliun.

“Jadi tender kembali kami perlu cermat, hati-hati dalam proses dan mekanismenya agar jangan sampai menyalahi prosedur,” tandas Menteri Dalam Negeri itu.

SUMBERKompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini