Usai Jalani Pemeriksaan Di Bareskrim, Antasari Azhar Bungkam

Kuasa Hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (PK) Antasari Azhar, Azam Khan, Mungkin pak Antasari akan meminta penyidik, yang berkaitan dengan kasusnya harus dipanggil.

JAKARTA, harianpijar.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar hari ini, Senin 27 Februari 2017, kembali diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri yang berlokasi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Lain itu, pemeriksaan Antasari Azhar ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya diperiksa pada Kamis 23 Feberuri 2017. Sementara, Antasari Azhar diperiksa selama lebih kurang enam jam sejak pukul 10.15 WIB dan keluar sekitar pukul 16.20 WIB.

Baca juga:   Kehadiran Antasari Azhar Di Debat Cagub-Cawagub, Sedot Perhatian Undangan Lainnya

Selanjutnya, Antasari Azhar, memilih bungkam saat ditanya soal materi pemeriksaan dan langsung menuju parkir basemen gedung. “Saya sudah bilang, tidak ada berita hari ini,” kata Antasari Azhar kepada wartawan.

Berdasarkan informasi, pemeriksaan Antasari Azhar hari ini terkait kasus dugaan kriminalisasi yang menimpanya. Saat pemeriksaan hari ini, Antasari Azhar didampingi dua pengacaranya, Azam Khan dan Hariadi.

Baca juga:   Merasa Dikriminalisasi, Kuasa Hukum: Rizieq Shihab Belum Pulang Karena Masih Menunggu Hasil Rekonsiliasi

Namun, keduanya pengacaranya juga memilih bungkam saat dikonfirmasi soal pemeriksaan kliennya.

Seperti diberitakan, sebelumnya Antasari Azhar menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa 14 Februari 2017 lalu. Dalam laporannya, Antasari Azhar menyebut ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

SUMBERKompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini