
JAKARTA, harianpijar.com – Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) siap mengawal jalannya proses persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lain itu, pengawalan persidangan tersebut sampai adanya putusan akhir dari majelis hakim.
Menurut anggota ACTA Habiburokhman, pihaknya akan terus mengawal sampai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diputuskan bersalah sampai divonis maksimal.
Lebih lanjut, dikatakan Habiburokhman, dirinya sempat khawatir apa yang sebelumnya menimpa KH Ma’ruf Amin dalam memberikan kesaksian terulang kembali. Lain itu, pihaknya juga tidak ingin intimidasi kembali dilakukan oleh pihak kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada para saksi di persidangan.
Bahkan, menurutnya, belum juga dimulainya persidangan yang akan digelar Selasa 28 Februari 2017, pihaknya sudah mencium aroma intimidasi tersebut. Dengan adanya pernyataan dari pihak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengaku akan membuat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kencing berdiri saat memberikan kesaksiannya.
“Kami dengar ada selentingan yang disampaikan bahwa akan membuat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kencing berdiri di persidangan dan intinya pernyataan tidak simpatik tidak baik dan tidak mencerminkan profesi advokat,” kata anggota ACTA Habiburokhman di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu 26 Februari 2017.
Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan, dari selentingan itu dan mengacu pada persidangan yang dialami Kiai Mar’uf Amin, pihaknya sepakat untuk tidak membiarkan hal itu terulang. ACTA mengaku tidak gentar meskipun pihak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memproses hukum yang dikhawatirkan terjadi.
“Kita imbau mereka yang tidak suka dengan Rizieq Shihab untuk tidak gagah-gagahan. Mungkin mereka paling dekat dengan kekuasaan tapi kita tetap tidak akan gentar. Kita tetap akan melakukan upaya hukum bagi penegakan kode etik atau penegakan hukum bila kita deteksi sedikit saja pelanggaran kode etik,” tandas Habiburokhman.