Menteri Agama: Penolakan Penista Agama Diimbau Jaga Persaudaraan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, rumah ibadah harus dijadikan tempat paling aman dan tidak boleh menjadi tempat sumber munculnya keresahan dan pertikaian antarkita.

JAKARTA, harianpijar.com – Kementerian Agama mengimbau semua pihak untuk bisa menahan diri agar tidak menyampaikan ujaran atau memasang spanduk yang merusak persatuan umat dan bangsa.

Lain itu, imbauan itu disampaikan lantaran ada rumah ibadah yang memasang spanduk bertuliskan, “Masjid ini tidak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama”.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pihaknya mengajak seluruh umat beragama untuk menjadikan rumah ibadah sebagai tempat saling merekatkan persaudaraan dan memperkokoh aspek kemanusiaan. Karena, menurutnya rumah ibadah harus dijadikan tempat paling aman.

“Tidak boleh justru menjadi tempat sumber munculnya keresahan dan pertikaian antarkita,” kata Lukman hakim Saifuddin, dalam keterangan resminya, Sabtu, 25 Februari 2017.

Baca juga:   Jelang Sidang Vonis Ahok, Menteri Agama: Diminta Masyarakat Tidak Menyebar Opini, Tunggu Keputusan Hakim

Diketahui, sejumlah spanduk yang berpotensi menganggu kerukunan beragama muncul, ada spanduk yang terpasang dengan tulisan, “Masjid ini serta seluruh jamaah masyarakat muslim yang patuh dan taat kepada Kitab Suci Alquran Surat At Taubah ayat 84 tentang orang munafik tidak akan mensalatkan, mentahlilkan, dan membantu pengurusan jenazah orang-orang munafik yang membela dan mendukung penista agama”.

Karena itu, menurut Lukman Hakim Saifuddin, dalam suasana dan tensi politik yang kian meninggi, umat beragama harus dapat menempatkan ajaran agama sebagai faktor perekat ikatan persaudaraan sebangsa. Nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi arah pengamalan ajaran agama sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.

Baca juga:   Menteri Agama: Perbedaan Merayakan Idul Fitri Sudah Biasa, Diimbau Taati Kesepakatan Bersama

Selanjutnya, Lukman Hakim Saifuddin mengajak seluruh penanggung jawab, pengurus, dan pengelola rumah ibadah untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang bisa memicu konflik antarsesama umat beragama.

“Janganlah perbedaan pilihan politik dan keyakinan paham keagamaan sampai memutus hubungan persaudaraan kita seagama, sebangsa, dan persaudaraan sesama umat manusia,” tandas Menteri Agama.

SUMBERTempo.co

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini