Polda Jabar Siap Lakukan Pemeriksaan Saksi Ahli Yang Diajukan Rizieq Shihab, Siapapun Itu

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya akan meminta pimpinan Front Pembela islam (FPI) Rizieq Shihab untuk segera menyerahkan nama-nama saksi itu.

BANDUNG, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat siap untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya. Lain itu, kami periksa nanti siapapun itu.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya akan meminta pimpinan Front Pembela islam (FPI) Rizieq Shihab untuk segera menyerahkan nama-nama saksi itu.

“Sampai saat ini nama-namanya belum masuk. Kami menunggu, kalau sudah masuk baru diperiksa,” kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat 24 Februari 2017.

Baca juga:   Kompolnas: Polisi Sudah Pegang Bukti Kuat dan Akurat di Kasus Rizieq Shihab

Lebih lanjut, juga ditegaskan Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya tidak mempermasalahkan siapapun saksi-saksi yang diajukan oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu. Siapapun, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar akan tetap memeriksa.

“Enggak masalah, kami periksa nanti siapapun itu,” tegas Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga:   Sidang Ahok Ke-13: Majelis Hakim Tolak Kesaksian Kakak Angkat Ahok

Sementara, sebelumnya kuasa hukum Rizieq Shihab, Kiagus Muhammad Choiri menyebut akan segera menyerahkan nama-nama saksi yang akan diperiksa penyidik untuk meringankan kasus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurutnya, ada lima saksi ahli yang diajukan di antaranya ahli pidana, ahli tatanegara dalam hal ini ahli sejarah, ahli IT (Internet teknologi), ahli digital forensik, dan ahli bahasa.

SUMBERTribunnews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini