
JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama pihak terkait hari ini Kamis, 23 Februari 2017 mulai pukul 10.45 WIB mengijinkan kendaraan jenis bus atau lainnya dengan berat maksimum 15 ton bisa melalui Jembatan Cisomang pada KM 100+700 Jalan Tol Purbaleunyi.
Menurut Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Royke Lumowa, mulai saat ini, hari ini bus atau kendaraan dengan berat maksimum 15 ton bisa melewati Jembatan Cisomang karena sudah aman secara teknis.
“Mulai detik ini, Jembatan Cisomang secara teknis sudah aman untuk dilewati,” kata Brigjen Pol Royke Lumowa kepada wartawan di Tol Purbaleunyi KM 100+700, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis, 23 Februari 2017.
Sebelumnya diketahui, akibat pergeseran Jembatan Cisomang, sejak 23 Desember 2016, dilakukan pembatasan beban dengan hanya membolehkan kendaraan Golongan I yang melintasi jembatan Cisomang. Sementara kendaraan lainnya dialihkan untuk keluar di gerbang tol sebelumnya.