JAKARTA, harianpijar.com – Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, Boyamin Saiman, menyambut baik rencana mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri yang akan buka-bukaan soal kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen, mantan Direktur Putra Rajawali Banjaran.
Diketahui, Bambang Hendarso Danuri menjabat sebagai Kapolri pada 2008-2010, sedangkan kasus pembunuhan yang menyeret Antasari Azhar terjadi pada 2009.
Menurut Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, pihaknya sangat senang dan menyambut gembira, ini lah tujuan kita untuk buka-bukaan, supaya tidak jadi misteri terus. “Kalau beliau bersedia untuk jumpa pers atau segala macam kita sangat gembira, bila perlu akan menyambut dengan gegap gempita,” kata Boyamin Saiman, Kamis 23 Februari 2017.
Lebih lanjut, dikatakan Boyamin Saiman, pihaknya juga berharap keterbukaan Polri memunculkan titik terang. Karena, kliennya telanjur menanggung derita bertahun-tahun di penjara untuk sesuatu yang tidak dia lakukan.
“Justru itu kan makanya nanti berharap dari keterangan-keterangan itu bisa kita jadikan bahan menambah data dan fakta ke Bareskrim terkait laporan itu,” jelas Boyamin Saiman.
Lain itu, Boyamin Saiman juga berharap Bambang Hendarso Danuri diundang Bareskrim untuk menjelaskan semuanya. Bahkan, akan lebih baik bila Bambang Hendarso Danuri suka rela datang dan memberi keterangan kepada polisi.
Sementara, informasi soal Bambang Hendarso Danuri akan menjelaskan langsung kasus Antasari Azhar disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Saya mendapat kabar kemungkinan besar pak mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai kasus itu,” kata Jendral Tito Karnavian pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.
Sementara polemik ini muncul saat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar buka suara soal kasus yang membuat dirinya divonis belasan tahun. Saat itu, Antasari Azhar menyebut mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahu persis kasus yang membelitnya.
Bahkan, tidak hanya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pejabat lain di masa itu pun mau tidak mau terseret. Sedangkan, Bambang Hendarso Danuri sebagai Kapolri saat itu disebut membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya ancaman kepada Antasari Azhar sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal ini dilakukan setelah Antasari Azhar sempat bercerita dirinya mendapat teror. Sementara, Antasari Azhar saat itu sebagai Ketua Komisi Pemberantsan Korpsi (KPK) sedang berupaya menguak kasus korupsi BLBI, Century, dan IT KPU.
Sebagai Kapolri, menurut Antasari Azhar, Bambang Hendarso Danuri berjanji melindunginya. Sudah menjadi kewajiban Polri melindungi Ketua Lembaga Negara. Sayangnya, janji tidak ditepati, justru Antasari Azhar terbelit kasus dan berujung divonis menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.