Parpol Pengusung Pasangan Rano-Embay, Akan Bongkar Kecurangan Pilkada Banten

Ketua Tim Pemenangan Internal pasangan Rano - Embay, TB Hasanudin, pihaknya akan melawan dengan segala cara kecurangan yang terjadi untuk keadilan demokrasi.

TANGERANG, harianpijar.com – Partai politik (Parpol) pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, akan membongkar kecurangan yang terjadi di Kota Tangerang. Lain itu, dugaan pelanggaran pilkada yang terjadi di Kota Tangerang sangat mudah dideteksi.

Menurut Ketua DPW PPP Banten, Agus Setiawan, dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi di Kota Tangerang sangat mudah dideteksi. Bahkan, dirinya menilai jika kecurangan yang terjadi adalah sistem zaman purba sehingga mudah dilihat.

Selain itu, dikatakan Agus Setiawan, hal ini sangat fatal bagi penyelenggara maupun pengawas pilkada. Karena itu, pihaknya akan membantu pasangan Rano-Embay untuk membongkar kecurangan yang terjadi.

“Kami akan membongkar mengenai kecurangan yang ada di Kota Tangerang. Karena, kesalahannya sangat fatal dan mudah dideteksi,” kata Agus Setiawan saat ditemui di rumah pemenangan Rano-Embay, Rabu 22 Februari 2017.

Baca juga:   Anggota Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lanjut Tak Ada Hubungannya dengan Anak-Mantu Jokowi

Sementara, menurut Ketua Tim Pemenangan Internal pasangan Rano-Embay, TB Hasanudin dari PDI Perjuangan menjelaskan, jika pihaknya akan melawan dengan segala cara kecurangan yang terjadi untuk keadilan demokrasi.

Lain itu, dikatakan TB Hasanudin, Kapolri juga telah memberikan perhatian pengamanan yang khusus pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Untuk itu, seluruh penyelenggara dan pengawas Pemilu harus bersikap netral.

“Intinya adalah di penyelenggara pemilu yang harus sesuai dengan aturan. Sebab, kami akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan,” kata TB Hasanudin.

Sebelumnya diketahui, pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief yang didukung tiga partai politik yakni PDI Perjuangan, PPP dan Partai NasDem, dari hasil rekap yang dilakukan tim pemenangan, Rano-Embay unggul di enam kabupaten/Kota yakni Kota Serang, Pandegelang, Lebak, Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Lebak. Sementara, di Kota Tangerag dan Kabupaten Serang, pasangan Rano-Embay kalah dari pasangan Wahidin-Andika.

Baca juga:   Terkait Sengketa Pilkada Benten, MK Tolak Gugatan Rano Karno-Embay

Namun, tim pemenangan Rano-Embay melihat adanya kecurangan dari kekalahan di Kota Tangerang seperti pengelembungan suara menggunakan surat keterangan dan surat suara palsu serta pelanggaran pidana pemilu lainnya. Sedangkan, hasil temuan pelanggaran Pemilu tersebut sudah disampaikan kepada Panwaslu dan Bawaslu untuk dilakukan proses hukum dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Tangerang.

SUMBERRepublika.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini