Polri: Peserta Aksi Bertindak Sesuai Hukum, Masyarakat Yang Tidak Siap Aksi Jangan Diajak

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, jika situasi tidak kondusif, maka penyelenggara unjuk rasa akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengingatkan para peserta aksi 21 Februari 2017 (Aksi 212) untuk bertindak sesuai koridor hukum. Lain itu, diminta koordinator aksi memastikan bahwa aksi yang dilakukan besok tidak mengancam situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, kami berharap masyarakat yang unjuk rasa di DPR harus siap melaksanakan aksi damai. Selain itu, harus meyakinkan semua pihak, aparat, bahwa unjuk rasa sesuai dengan koridor hukum.

Lebih lanjut, Irjen Pol Boy Rafli Amar, pihaknya tidak ingin aksi damai berujung ricuh karena adanya provokasi dari pihak tertentu. “Jika situasi tidak kondusif, maka penyelenggara unjuk rasa akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” kata Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin 20 Februari 2017.

Baca juga:   Bantah Aksi 22 Mei Dibayar, Fadli Zon: Itu Fitnah yang Sangat Keji

Selain itu, dikatakan Irjen Pol Boy Rafli Amar, para koordinator lapangan harus menjamin bahwa masyarakat yang diajak adalah yang siap untuk melakukan aksi damai. Selanjutnya, dirinya juga mengimbau,apabila ada masyarakat yang tidak siap jangan diajak.

Lain itu, juga ditegaskan Irjen Pol Boy Rafli Amar, meski hak mengeluarkan pendapat diatur dalam-undang-undang, namun ada batasan yang harus dipatuhi dalam berunjuk rasa. Karena itu, jangan sampai kegiatan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam aksi.

Sedangkan, soal pengamanan, pihaknya mengedepankan upaya persuasif dan preventif. Upaya paksa terhadap massa merupakan opsi paling akhir yang bisa ditempuh.

Baca juga:   Ketum PA 212 Pastikan Aksi Soal Mega Korupsi Akan Berjalan Tertib

“Aspirasi itu dharapkan dlakukan dengan tidak cara memaksakan kehendak, tapi ada saluran hukum ketika ada kondisi yang gak tepat,” tegas Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Sebelumnya diketahui, aksi damai tersebut akan dilakukan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Selain itu, Polri juga telah mempersiapkan personil yang cukup dibantu prajurit TNI untuk mengamankan gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya. Termasuk mengantisipasi pengalihan arus lalu lintas jika diperlukan.

Lain itu, Irjen Pol Boy Rafli Amar juga menegaskan, aksi harus diakhiri selambat-lambatnya pukul 18.00 WIB, dan peserta aksi tersebut diperkirakan 10.000 orang peserta.

SUMBERKompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini