JAKARTA , harianpijar.com – Indonesia Corruption Watch (ICW), mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak memberi perlakuan istimewa terhadap penanganan kasus suap yang melibatkan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Arif Budi Sulistyo. Lain itu, diharapkan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya dilakukan pada masa awal penanganan kasus ini saja.
Menurut Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, kalau memang adik ipar Presiden ada indikasi terlibat, harus diusut, dan tidak perlu ada pengistimewaan buat dia. “Kami berharap Presiden objektif melihat kasus ini,” kata Febri Hendri di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu 19 Februari 2017.
Lebih lanjut, ditegaskan Febri Hendri, pihaknya memantau jalannya penanganan kasus yang melibatkan Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia tersebut. Penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak hanya dilakukan di awal-awal saja.
“Kami harap KPK bisa mengusut hingga selesai. Semoga setelah ini tidak ada lagi kriminalisasi akibat penanganan kasus ini,” tegas Febri Hendri.
‎Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan atas tindak korupsi pejabat Ditjen Pajak yang diduga mendapat uang dari PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EKP) untuk memuluskan persoalan pajak yang mereka hadapi. Lain itu, nama Arif Budi Sulistyo muncul karena perusahaan tempat dia bekerja merupakan patner dari PT EKP.
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir ada campur tangan Arif Budi Sulistyo, yang kenal dengan pejabat di Ditjen Pajak. Bahkan, Arif Budi Sulistyo disebut telah bertemu Kepala Ditjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam memuluskan pemasalahan pajak tersebut.