Polres Kota Bengkulu, Tangkap 4 Pria Pemakai Sabu

Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik, saat ini para pelaku sudah ditahan dan penyidik tengah merampungkan berkas perkaranya.

BENGKULU, harianpijar.com – Kepolisian Resor (Polres) Kota Bengkulu belum lama ini berhasil menangkap 4 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Selain menangkap keempat pelaku yakni YM (32), AS (31) dan JS (22) dan NK (29), polisi juga menyita sebanyak 7 paket sabu-sabu.

Menurut Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik, ke empat pelaku ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda. Lain itu, awalnya pada Sabtu 11 Februari 2017 lalu sekitar pukul 18.30 WIB polisi melakukan penangkapan salah satu pelaku bernama YM (32), di Kawasan Sumber Jaya Kec. Kampung Melayu, dari penangkapan ini Polisi mengamankan 1 paket sabu-sabu.

Lebih lanjut, dikatakan AKBP Ardian Indra Nurinta ,S.Ik, pihaknya terus melakukan pengembangan, tak berapa lama sekitar pukul 21.00 WIB pihaknya kembali mengamankan salah satu pelaku lagi bernama AS (31). Saat dilakukan penangkapan AS (31) di kediamannya di Kawasan Padang Nangka, polisi hanya menemukan beberapa alat yang dipergunakan untuk menghisap sabu-sabu. Namun, AS (31) diduga kuat menjual sabu-sabu kepada YM (32)  seharga Rp.500rb.

Baca juga:   Di Palembang, Gunakan Sabu Biar Kuat Menarik Becak, Ali Diamankan Polisi

“Ditemukan alat untuk menghisap sabu-sabu. AS (31) diduga menjual sabu-sabu pada YM,” kata AKBP Ardian Indra Nurinta,S.Ik, dalam keterangan resminya 16 Februari 2016 lalu.

Selanjutnya, AKBP Ardian Indra Nurinta juga menjelaskan, pihaknya terus menelusuri jaringan YM dan AS, pada pukul 23.30 WIB pihaknya kembali menggerebek rumah pelaku JS (22) yang terletak di kawasan Lingkar Timur. Saat melakukan penggerebekan ini, pihaknya berhasil menangkap pelaku JS (22) bersama 5 paket sabu-sabu yang disimpan di belakang televisi serta beberapa alat hisap sabu.

Baca juga:   Ibunda Jefri Nichol Enggan Bicara Soal Penangkapan Sang Anak Atas Kasus Narkoba

Sementara, pelaku NK (29) ditangkap pada Rabu 8 Februari 2017 lalu, sekitar pukul 02.15 WIB di kosannya di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu. Saat dilakukan penangkapan, pihaknya menyita 1 paket sabu-sabu.

Sedangkan, menurut AKBP Ardian Indra Nurinta, para pelaku saat ini masih menjalani penyidikan oleh penyidik Satuan Narkoba. Keempat pelaku sebelumnya memang telah menjadi TO Polisi.

” Saat ini para pelaku sudah ditahan dan penyidik tengah merampungkan berkas perkaranya, YM, AS dan JS dan NK adalah TO Polres Bengkulu,” tandas Kapolres Kota Bengkulu itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini