Terkait Kasus Palu Arit, Polda Metro Periksa Rizieq Shihab Pekan Depan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan, kasus dugaan provokasi yang dilakukan oleh Rizieq Shihab terkait logo Bank Indonesia telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, terkait kasus tidungan palu arit di uang kertas rupiah.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan, pihaknya akan memanggil pimpinan Rizieq Shihab pada pekan depan.

“Mungkin setelah Kamis depan kami panggil kembali berkaitan dengan logo yang dianggap ada palu arit dalam uang kertas rupiah,” kata Irjen Pol M. Iriawan kepada wartawan di Kabupaten Bekasi, Jumat Februari 2017.

Baca juga:   Kabid Humas Polda Metro: Hermansyah Bukan Ahli dalam Kasus Rizieq Shihab

Lebih lanjut dikatakan Irjen Pol M. Iriawan, sebelumnya penyidik juga telah memanggil kembali pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk diperiksa. Namun, Rizieq Shihab berhalangan hadir.

Sementara, kasus dugaan provokasi yang dilakukan oleh Rizieq Shihab terkait logo Bank Indonesia telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Tetapi, polisi masih belum menetapkan tersangka dari kasus ini.

Baca juga:   Pimpinan FPI Rizieq Shihab Dilaporkan Lolos dari Upaya Penembakan Misterius

Selanjutnya, dijelaskan Irjen Pol M. Iriawan, selesai pemanggilan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Rizieq Shihab.

“Nanti gelar perkara. apakah akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka atau tidak. Insya Allah pekan depan,” jelas mantan Kadiv Propam Polri itu.

SUMBERMetrotvnews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini