JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, terkait kasus tidungan palu arit di uang kertas rupiah.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan, pihaknya akan memanggil pimpinan Rizieq Shihab pada pekan depan.
“Mungkin setelah Kamis depan kami panggil kembali berkaitan dengan logo yang dianggap ada palu arit dalam uang kertas rupiah,” kata Irjen Pol M. Iriawan kepada wartawan di Kabupaten Bekasi, Jumat Februari 2017.
Lebih lanjut dikatakan Irjen Pol M. Iriawan, sebelumnya penyidik juga telah memanggil kembali pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk diperiksa. Namun, Rizieq Shihab berhalangan hadir.
Sementara, kasus dugaan provokasi yang dilakukan oleh Rizieq Shihab terkait logo Bank Indonesia telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Tetapi, polisi masih belum menetapkan tersangka dari kasus ini.
Selanjutnya, dijelaskan Irjen Pol M. Iriawan, selesai pemanggilan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Rizieq Shihab.
“Nanti gelar perkara. apakah akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka atau tidak. Insya Allah pekan depan,” jelas mantan Kadiv Propam Polri itu.