
BANDA ACEH, harianpijar.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menegaskan pihaknya terus memproses laporan yang dibuat oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dan pihak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lain itu. Antasari Azhar dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saling melapor ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Menurut Kapolri Jendral Tito Karnavian, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. “Kami akan melakukan penyelidikan. Saat ini sedang dalam proses,” kata Jendral Tito Karnavian, di Banda Aceh, Jumat 17 Februari 2017.
Seperti diberitakan, Antasari Azhar dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saling lapor ke Bareskrim Polri pada Selasa 14 Februari 2017 lalu. Diketahui, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dulu melaporkan dugaan sangkaan palsu ke Bareskrim dengan nomor laporan LP/167/11/2017/Bareskrim. Nama terlapor dalam laporan pelanggaran Pasal 318 jo Pasal 417 KUHP jo Pasal 55 KUHP ini masih penyelidikan.
Selanjutnya, pada malam hari nya, Wasekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi juga melaporkan Antasari Azhar ke Bareskrim karena dianggap telah mencemarkan nama baik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal tersebut terkait pernyataan mantan Ketua KPK itu siang harinya, yang menuding SBY sebagai inisiator kriminalisasi terhadap dirinya.