JAKARTA, harianpijar.com – Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir melalui kuasa hukumnya menjelaskan soal alasan meminjam rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) guna menampung donasi umat untuk aksi 411 dan 212. Hal itu, hanya faktor kepercayaan atau trust menjadi alasan utamanya.
“Ini kan suatu trust. Kita meminjam rekening yayasan itu, kita harus kenal ya orangnya, kredibilitasnya, uang sebanyak itu kan sulit kalau gak kenal, bisa terjadi hal-hal tak diinginkan,” kata kuasa hukum Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, di Bareskrim KKP, Jakarta, Kamis 16 Februari 2017.
Lebih lanjut, menurut Kapitra Ampera, agar tidak timbul hambatan dalam proses pengumpulan dana, perlu ada kedekatan dari dua pihak, GNPF MUI dan YKUS. Namun, kedekatan itu hanya bersifat personal.
“Supaya bisa lancar semua tentu harus punya kedekatan. Dengan pengurus tidak ada tapi personal ada, sesama Dai ya. Ketua yayasan itu Dai tentu ada kedekatan ya,” tegas Kapitra Ampera.
Selanjutnya, Kapitra Ampera juga menjelaskan, kliennya (Bachtiar Nasir-red) tidak merecoki dana yayasan itu sendiri. Ditambahkannya bahwa uang donasi dari masyarakat sampai saat ini masih ada di rekening YKUS.
Lain itu, Kapitra Ampera juga mengatakan sisa saldo terakhir di rekening tersebut. Dirinya juga membantah bahwa dana di rekening telah dibekukan pihak berwajib.
“Ada dana donasi untuk GNPF lalu kita pinjam rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua lalu dana itu ditarik untuk aksi bela islam. Sementara, uang pribadi yayasan sendiri ada di yayasan, tentu kita tidak ganggu gugat dan uang donasi juga masih ada, masih ada uang GNPF yang disumbangkan, diserahkan oleh masyarakat, masih ada di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua,” tandas Kapitra Ampera.