BANDUNG, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat siap mendengar keterangan saksi yang meringankan yang diajukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Lain itu, Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila berencana mengajukan sejumlah saksi ahli kepada penyidik Polda Jabar.
Menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, itu hak tersangka untuk mengajukan saksi meringankan. Karena itu, siapa yang diajukan akan diperiksa penyidik.
Namun, ditegaskan Irjen Pol Anton Charliyan, hingga kini penyidik belum menerima daftar nama saksi ahli yang akan diajukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Karena, keterangan saksi yang meringankan itu dibutuhkan penyidik guna melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
“Nanti akan ada gelar perkara terakhir yang nantinya menyertakan jaksa. Sekarang belum ke kejaksaan, karena kita akan lengkapi dulu. Permintaan tersangka mengajukan saksi ahli harus dipenuhi,” kata Irjen Pol Anton Charliyan di Polda Jabar, Kamis 16 Februari 2017.
Sementara sebelumnya, Rizieq Shihab merunut sejumlah saksi ahli yang siap menghadap penyidik untuk didengarkan keterangannya. Namun Rizieq Shihab enggan menyebut siapa saja saksi ahli yang akan dia hadirkan ke Polda Jabar. Menurutnya, akan berkoordinasi lebih dulu dengan tim kuasa hukumnya.
“Ada ahli tata negara, ahli sejarah yaitu tentang Pancasila, dan juga ahli di bidang lainnya,” kata Rizieq Shihab di Polda Jabar, Senin 13 Februari 2017 lalu.