JAKARTA, harianpijar.com – Salah satu anggota majelis hakim yang mengadili perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnam (Ahok), Joseph V Rahantoknam, meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.
Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Hasoloan Sianturi, Rabu 15 Februari 2017.
Menurut Hasoloan Sianturi, iya benar, tadi pukul 19.30 WIB di RSCM. Namun, Hasoloan Sianturi mengaku, dirinya belum tahu persis sakit yang diderita Hakim Joseph V Rahantokman.
Lebih lanjut, ditegaskan Hasoloan Sianturi, Hakim Joseph V Rahantokman, telah 2 kali absen dalam sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu, karena menjalani opname.
“Sudah 2 minggu digantikan oleh Didik, karena beliau di opname,” Hasoloan Sianturi.
Diketahui, pada sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ada 5 hakim yang mengadili dari awal sidang yaitu Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman, dan I Wayan Wirjana. Sedangkan, Dwiarso merupakan ketua majelis hakim. Sementara, Hakim Joseph V Rahantokman yang meninggal dunia akan digantikan Didik Wuryanto untuk persidangan selanjutnya.